TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Cecar Selebgram Siskeee Puluhan Pertanyaan 

Siskaeee merasa dieksploitasi

Selebgram Siskaeee dicecar puluhan pertanyaan seputar keterlibatannya di rumah produksi film pornografi. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Selebgram Siskaeee selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus sindikat rumah produksi film pornografi di Polda Metro Jaya. Menurutnya pemeriksaan hari ini berjalan lancar.

Siskaeee mengatakan dalam pemeriksaan yang berjalan selama enam jam tersebut dirinya dicecar 48 pertanyaan seputar keterlibatannya dalam pembuatan film tersebut.

Dia juga mengaku telah memberikan sejumlah barang bukti terhadap penyidik, salah satunya adalah naskah film dan surat tanda tangan kontrak dengan rumah produksi tersebut.

“Seperti biasa karena sudah pernah di BAP. Smooth aman. Totalnya (pertanyaan penyidik) 48 kurang lebih,” kata Siskaeee saat ditemui seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023).

Baca Juga: Kemenkominfo Klaim Sudah Putus Akses 1,9 Juta Konten Pornografi

1. Alasan mau gabung karena naskah awal adalah film religi

Selebgram Siskaeee dicecar puluhan pertanyaan seputar keterlibatannya di rumah produksi film pornografi. (IDN Times/Amir Faisol)

Siskaeee mengaku mau bergabung dalam pembuatan film berjudul Keramat Tunggak itu karena saat sang sutradara menawarkan film tersebut bernuansa religi. Dia mengatakan, sinopsi awal film tersebut menceritakan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) atau pelacur yang bertobat di bulan Ramadan.

“Jadi kenapa saya ngambil film itu, karena saya pikir mungkin ada image yang akan saya ubah sedikit dengan saya berperan di film tersebut. Jadi ya sudah saya ambil saja,” kata dia.

2. Penayangan film tanpa melawati persetujuan talent

Selebgram Siskaeee dicecar puluhan pertanyaan seputar keterlibatannya di rumah produksi film pornografi. (IDN Times/Amir Faisol)

Siskaeee mengatakan penayangan film itu juga dilakukan tanpa adanya persetujuan para artis. Padahal, dalam perjanjiannya setelah menjalani proses pengeditan, sutradara harus meminta persetujuan para artis untuk memilah mana adegan yang laik untuk tayang.

“Padahal di perjanjian kita para talent itu ada perjanjian sebelum ditayangkan itu, ada minta persetujuan para talent dulu, ada yang boleh ditayangkan atau nggak. Tetap adanya persetujuan. Tapi dari pihak PH tidak ada ngomong ini perlu ditayangin? Ini perlu diedit atau tidak?” tuturnya.

Baca Juga: Polda Metro Bongkar Sindikat Rumah Produksi Film Porno di Jaksel

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya