TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Bongkar Rumah Aborsi Ilegal di Jaktim, 6 Orang Jadi Tersangka

Tujuh kerangka diduga janin ditemukan di TKP

Polisi bongkar septic tank di TKP klinik aborsi di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Polisi membongkar rumah aborsi ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Kali ini, sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, para tersangka terdiri dari dua klaster berbeda yaitu empat orang dari pengelola dan dua lainnya adalah pasien.

Dalam kasus ini empat orang telah dilakukan penahanan, sedangkan dua orang tersangka lainnya hanya wajib lapor.

"Dari hasil proses (penyidikan) ini, kemudian ditetapkan pada proses penyidikan 4 tersangka," kata Truno saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga: Polisi: 2 Pelaku di Klinik Aborsi Ilegal Kemayoran Residivis

1. Polisi ungkap peran para keempat tersangka dalam kasus ini

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Lebih lanjut, Truno menjelaskan peran masing-masing dari keempat tersangka yaitu IS, A, AF, dan RF. Dalam kasus ini, IS berperan melakukan praktek aborsi. Kemudian, A turut membantu melakukan praktek aborsi.

Sementara AF bertugas untuk mencari dan merekrut para pihak yang diduga akan melakukan abrosi. Kemudian RF, bertugas untuk membuang janin.

"Terhadap ke 4 tersangka sudah dilakukan penahanan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.

2. Tujuh kerangka diduga janin ditemukan di septic tank

Polisi bongkar septic tank di TKP klinik aborsi di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. (IDN Times/Amir Faisol)

Truno mengatakan, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari barang bukti dalam kasus ini. Sebanyak, tujuh kerangka diduga janin ditemukan dalam proses olah TKP tersebut. 

Penyidik kata dia melibatkan tim puslabfor dan kedokteran forensik untuk membongkar septic tank untuk mencari bukti.

Truno mengatakan, penyidik saat ini masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengusut kasus ini. Termasuk untuk mengetahui berapa umur bayi yang ditemukan dalam olah TKP tersebut.

"Proses ini masih didalami ya nanti akan terungkap secara forensik dari mana kerangka janin yang ditemukan akan terlihat umur nya dan juga terhadap para korban siapa saja tentu nanti mendasari proses penyidikan berikutnya," kata dia.

Baca Juga: Cari Barbuk, Polisi Bongkar Septic Tank di Klinik Aborsi Kemayoran

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya