TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Ancam Jemput Paksa 4 Pemeran Film Porno Buatan PH di Jaksel

Lima orang telah ditetapkan tersangka di kasus ini

Polisi bongkar sindikat rumah produksi film porno di Jaksel, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Polisi akan menerbitkan surat perintah membawa empat talent sebagai saksi kasus pembuatan konten video porno di sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan. Keempat saksi itu sudah dua kali tak menghadiri panggilan penyidik.

"Untuk yang sudah dipanggil dua kali tidak hadir dengan alasan yang patut dan wajar akan segera kita terbitkan surat perintah membawa. Sudah tegas ini. Tidak perlu ada penegasan lagi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Simanjuntak, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga: Polda Metro Baru Periksa 12 Pemeran Film Porno, Siskaeee Belum Datang

Baca Juga: Polisi Sebut Tersangka Kasus Produksi Film Porno Jaksel Bisa Bertambah

1. Libatkan Ahli ITE sampai pornografi dalami keterlibatan 12 talent

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 12 pemeran film dewasan buatan rumah produksi di Jaksel itu pada Selasa (19/9/2023). Ade mengatakan, polisi akan melibatkan sejumlah ahli dalam kasus ini, mulai dari ahli ITE, pidana, hingga bidang pornografi.

“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli yang kita libatkan dalam penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi mulai dari ahli ITE, ahli pidana, hingga ahli di bidang pornografi,” kata Ade.

Baca Juga: 5 Fakta Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Diduga Libatkan Artis

2. Gelar perkara terhadap 12 talent dilakukan usai periksa saksi ahli

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. (IDN Times/Amir Faisol)

Setelah itu, Ade mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka terkait kasus itu. Meski begitu, Ade belum memerinci kapan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli dilakukan.

“Kemudian kami akan melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum apakah para saksi yang kita lakukan pemeriksaan ini bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atas pertimbangan dua alat bukti yang sudah dimiliki oleh penyidik,” kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya