Polda Metro Kembali Gelar Tilang Uji Emisi, Ini 5 Titik Lokasinya
Tilang uji emisi dinilai efektif tekan polusi udara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menerapkan tilang uji emisi di Jakarta mulai Rabu (1/11/2023). Tilang uji emisi dilakukan di lima lokasi.
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra prosedur tilang uji emisi ini tak berbeda dengan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"(Prosedur pemeriksaan hingga penilangan) sama," ujarnya saat dihubungi Rabu (1/11/2023).
Jhoni mengatakan, lokasi penilangan akan dibagi di beberapa titik. Menurut dia, selain prosedur, lokasi penindakan tilang juga masih sama.
"Lokasi kemungkinan sama, namun tergantung masing-masing wilayah nanti bisa menentukan lokasi yang lebih baik," katanya.
Berikut lima lokasi tilang uji emisi di Jakarta:
- Jalan Perintis Kemerdekaan seberang eks Terminal Pulo Gadung, Jalan Pemuda
- Jatinegara, Jakarta Timur (depan Antam)
- Pintu keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan
- Jalan Lodan sebelum Gerbang Tol Ancol Timur, Jakarta Utara
- Jalan Lingkar Luar Meruya.
Baca Juga: Syarat Lulus Uji Emisi Motor, Periksa Sebelum Kena Tilang!
Baca Juga: Razia Uji Emisi Kendaraan Mulai Digelar Hari Ini, Segini Dendanya
1. Razia uji emisi sasar kendaraan bermotor roda dua dan empat
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan menggelar razia uji emisi bagi kendaraan bermotor roda dua dan empat yang tidak lulus uji emisi mulai 1 November 2023.
Editor’s picks
Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, razia uji emisi akan menyasar kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun.
“Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun. Pemberian sanksi tilang pada kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009,” kata dia.
Baca Juga: Daftar Lokasi Uji Emisi Motor di Jakarta 2023, Ada yang Gratis!