Polda Metro Ambil Alih Kasus Penipuan oleh si Kembar Rihana dan Rihani
Polda Metro bentuk timsus kejar si kembar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan kasus penipuan yang dilakukan oleh Si Kembar bernama Rihana dan Rihani. Diketahui, kerugian dalam kasus ini mencapai Rp35 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, penyidik telah memetakan semua laporan polisi dalam kasus penipuan tersebut.
“Kami sudah menarik semua LP (laporan polisi) yang ada di jajaran Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Selatan, Polres Metro Tangsel, di berbagai subdit. Selanjutnya kita anev-kan (analisis-evaluasi),” kata dia kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Baca Juga: Si Kembar Pelaku Penipuan iPhone Dilaporkan soal Penggelapan Mobil
Baca Juga: Viral Kasus Penipuan iPhone oleh Si Kembar, Total Kerugian Rp35 Miliar
1. Polda Metro bentuk tim khusus untuk kejar Si Kembar
Hengki mengatakan, Ditreskrimum saat ini telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap Si Kembar, Rihana dan Rihani.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu memastikan bahwa penyidik Polda Metro Jaya tidak akan mudah untuk diintervensi untuk menangani kasus ini.
“Kita akan kejar terus sampai dapat pelaku ini. Mudah-mudahan, ya, kita bisa mendapatkan pelaku karena memang kerugiannya cukup besar,” ujar dia.
Baca Juga: Kasus Penipuan iPhone Si Kembar, Polisi: Pelaku Dua Kali Mangkir
Baca Juga: Polda Metro Bekuk Pasutri Pelaku TPPO ke Arab Saudi