TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Metro Ambil Alih Kasus Penipuan oleh si Kembar Rihana dan Rihani

Polda Metro bentuk timsus kejar si kembar

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan kasus penipuan yang dilakukan oleh Si Kembar bernama Rihana dan Rihani. Diketahui, kerugian dalam kasus ini mencapai Rp35 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, penyidik telah memetakan semua laporan polisi dalam kasus penipuan tersebut.

“Kami sudah menarik semua LP (laporan polisi) yang ada di jajaran Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Selatan, Polres Metro Tangsel, di berbagai subdit. Selanjutnya kita anev-kan (analisis-evaluasi),” kata dia kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga: Si Kembar Pelaku Penipuan iPhone Dilaporkan soal Penggelapan Mobil

Baca Juga: Viral Kasus Penipuan iPhone oleh Si Kembar, Total Kerugian Rp35 Miliar

1. Polda Metro bentuk tim khusus untuk kejar Si Kembar

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi (IDN Times/Amir Faisol)

Hengki mengatakan, Ditreskrimum saat ini telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap Si Kembar, Rihana dan Rihani.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu memastikan bahwa penyidik Polda Metro Jaya tidak akan mudah untuk diintervensi untuk menangani kasus ini.

“Kita akan kejar terus sampai dapat pelaku ini. Mudah-mudahan, ya, kita bisa mendapatkan pelaku karena memang kerugiannya cukup besar,” ujar dia.

Baca Juga: Kasus Penipuan iPhone Si Kembar, Polisi: Pelaku Dua Kali Mangkir

2. Kerugian yang dialami korban di kasus Si Kembar bervariasi

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. (IDN Times/Amir Faisol)

Hengki mengatakan, kerugian yang dialami oleh korban dalam kasus ini sangat bervariatif. Salah satu korban bahkan mengalami kerugian mencapai Rp5 miliar.

“Jadi sedang kita petakan, kita satukan penyidikannya kita buat tim khusus di jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dalam penyelidikan, sedang kita kejar,” ucapnya.

Baca Juga: Polda Metro Bekuk Pasutri Pelaku TPPO ke Arab Saudi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya