PKB Nonaktifkan Edward Tannur di Fraksi DPR Buntut Kasus Ronald Tannur
Tapi, KTA Edward Tannur belum dicabut
Intinya Sih...
- Edward Tannur dinonaktifkan dari Fraksi PKB di DPR RI menyusul kasus anaknya, Gregorius Ronald Tannur, yang menganiaya pacarnya hingga tewas.
- Ronald divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam perkara penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
- Komisi III DPR RI mendesak Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa ketiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengungkapkan, Edward Tannur sudah dinonaktifkan oleh partainya dari Fraksi PKB di DPR RI. Penonaktifan itu dilakukan menyusul kasus anaknya, Gregorius Ronald Tannur, menganiaya pacarnya, Dini Sera Afrianti, hingga tewas. Namun, baru-baru ini Ronald divonis bebas oleh hakim.
"Ini kan sudah non-aktif di fraksi. Sejak pileg itu, makanya enggak terpilih hari ini," katanya kepada wartawan di Gedung DPR RI, dikutip Rabu (31/7/2024).
Lebih lanjut, Jazilul menegaskan, meskipun dinonaktifkan dari fraksi, Edward Tannur masih berstatus sebagai kader PKB. Dia mengatakan, Edward Tannur jangan disangkutpautkan dengan kasus anaknya, Ronald Tannur.
"Ya kan enggak ada alasan untuk nyabut, apa kesalahan Pak Edward Tanur," ujar dia.
Jazilul juga menegaskan, bahwa tidak ada kesalahan secara organisasi terkait kasus ini. Menurut dia, kasus Ronald Tannur murni karena kesalahan hakim yang memutus perkara ini.
"Apapun begini, vonis yang dijatuhkan kepada anaknya, jangan juga dijatuhkan kepada bapaknya dong. Enggak ada hubungannya," tutur dia.
Baca Juga: Profil Edward Tannur, Eks DPR yang Anaknya Divonis Bebas PN Surabaya