Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji, Luluk Nur Hamidah, mengatakan persoalan yang akan diselidiki dalam penyelenggaraan haji 2024 tidak hanya terbatas pada pengalihan kuota jemaah.
Luluk menegaskan, seluruh sistem penyelenggaraan haji akan diselidiki pansus. Dia mengatakan, pansus juga akan mendalami masalah keterlambatan pemberangkatan jemaah oleh maskapai Garuda Indonesia, sehingga harus ada rekomendasi menyeluruh.
“Ini perlu kita lihat posisinya Garuda seperti apa ketika terjadi delay luar biasa, penumpukan yang luar biasa karena ini kan ada rekomendasi,” kata Luluk kepada wartawan saat dihubungi, Jumat (12/7/2024).
Luluk mengatakan, rekomendasi terhadap penerbangan bisa saja berupa pencabutan sistem monopoli oleh Garuda, kalau memang tidak singgup mengangkut jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi.
“Bisa saja rekomendasinya itu, kan kita gak tahu, kalau misalnya Garuda gak sanggup berarti harus ada evaluasi, apakah memang monopoli itu yang akan dicabut atau seperti apa?” ujar politikus PKB itu.
1. Pansus haji akan dalami penentuan harga
Pemandangan pagi di Jabal Nur, Makkah, Senin (24/6/2024). (IDN Times/Faiz Nashrillah) Selain itu, Luluk mengatakan, pansus angket haji juga akan mendalami bagaimana penentuan harga yang ditentukan Garuda. Oleh sebab itu, pansus akan berupaya memberikan rekomendasi yang bermanfaat demi perbaikan manajemen penyelenggaraan haji.
Ketua DPP PKB itu menegaskan, pansus dibentuk agar pelayanan haji yang dilakukan pemerintah bisa semakin baik dari waktu ke waktu. Pihaknya juga ingin ada ekosistem manajemen penyelenggaraan haji yang lebih komprehensif dari hulu sampai hilir.
“Karena yang saya bilang, haji itu bukan hanya punya dimensi religi, tapi ada aspek ekonomi, perdagangan, kemudian diplomasi, aspek politik. Jadi semua akan menjadi pertimbangan penting bagi kita, ketika mengeluarkan rekomendasi atas nama pansus,” imbuh dia.
Baca Juga: Pansus Angket Haji Endus Indikasi Korupsi Pengalihan Kuota Jemaah
2. Pansus Angket Haji endus indikasi korupsi
Ketua DPP PKB, Luluk Nur Hamidah (IDN Times/Amir Faisol) Ihwal pengalihan kuota jemaah, Luluk menyampaikan, pihaknya juga mengendus adanya indikasi dugaan korupsi dalam praktik pengalihan kuota jemaah oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Luluk mengatakan, pihaknya akan mendalami kebenaran dugaan indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji tersebut.
"Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap undang-undang, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus,” tuturnya.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
"Ada informasi yang kami terima jika pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen itu, terindikasi ada korupsi. Kami akan dalami dan selidiki apakah benar informasi yang kami terima itu. Kami akan panggil para pihak terkait dengan hal ini nanti,” sambungnya.
Luluk menegaskan, pengalihan kuota haji ini juga diduga melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dia menjelaskan, dalam pasal 64 ayat 2, kuota haji khusus ditetapkan hanya delapan dari kuota haji Indonesia.
Dia menegaskan, pengalihan kuota haji ini telah mencederai dan mengabaikan rasa keadilan. Apalagi, antrean jemaah reguler Indonesia sudah sangat panjang.
“Ada rasa keadilan yang diabaikan oleh pemerintah/Kemenag dari pengalihan kuota ini. Apalagi antrean jemaah yang sangat panjang. Khususnya antrean jemaah lansia reguler yang bisa kita prioritaskan melalui tambahan kuota 20 ribu tersebut,” kata Luluk.
Baca Juga: PPP Usul Pansus Haji Gandeng KPK Telusuri Dugaan Pengalihan Kuota