Pegawai KPK Mangkir Panggilan Penyidik Terkait Kasus Pemerasan SYL
Alasan sedang dinas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mangkir dari panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan oleh pimpinan lembaga antirasuah itu.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, yang bersangkutan memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal.
“Satu orang Pegawai KPK yang dipanggil kemarim sebagai saksi untuk dimintai keterangannya di hadapan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ tidak hadir,” kata dia saat dihubungi, Jumat (13/10/2023).
1. Polisi periksa 12 orang saksi dalam kasus ini
Lebih lanjut, Ade menjelaskan, pada tahap penyidikan ini, pihaknya telah memeriksa 12 orang saksi dalam kasus ini, termasuk Syahrul Yasin Limpo.
Eks Menteri Pertanian itu bahkan telah diperiksa sebanyak empat kali dalam kasus ini. Penyidik memeriksa Syahrul Limpo sebanyak tiga saat kasus ini masih di tahap penyelidikan.
“Total sudah 12 saksi diperiksa dalam tahap penyidikan,” kata dia.