TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pegawai KPK Mangkir Panggilan Penyidik Terkait Kasus Pemerasan SYL

Alasan sedang dinas

Ilustrasi Markas Polda Metro Jaya. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mangkir dari panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan oleh pimpinan lembaga antirasuah itu.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, yang bersangkutan memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal.

“Satu orang Pegawai KPK yang dipanggil kemarim sebagai saksi untuk dimintai keterangannya di hadapan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ tidak hadir,” kata dia saat dihubungi, Jumat (13/10/2023).

1. Polisi periksa 12 orang saksi dalam kasus ini

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (IDN Times/Amir Faisol)

Lebih lanjut, Ade menjelaskan, pada tahap penyidikan ini, pihaknya telah memeriksa 12 orang saksi dalam kasus ini, termasuk Syahrul Yasin Limpo.

Eks Menteri Pertanian itu bahkan telah diperiksa sebanyak empat kali dalam kasus ini. Penyidik memeriksa Syahrul Limpo sebanyak tiga saat kasus ini masih di tahap penyelidikan. 

“Total sudah 12 saksi diperiksa dalam tahap penyidikan,” kata dia.

2. Kapolrestabes Semarang juga diperiksa sebagai saksi

Irwan Anwar (ANTARA FOTO/Muh Hasanuddin)

Sebelumnya, Ade mengonfirmasi telah memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada Rabu (11/10/2023).

Ade mengatakan, Irwan diperiksa selama tujuh jam seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, kasus ini penyidikan kasus ini terus berproses.

“Pemeriksaan sekitar 7 jam. Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi,” kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya