Pansus Haji DPR Gandeng LPSK, Menag Yaqut: Yang Tertekan Siapa?
DPR bentuk Pansus Haji
Intinya Sih...
- Menteri Agama mempertanyakan saksi yang merasa terancam saat memberikan keterangan kepada Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024.
- Yaqut menegaskan Kementerian Agama tidak akan mengintimidasi para saksi yang memberikan keterangan di DPR.
- Anggota Pansus Angket Haji 2024, Wisnu Wijaya, menyatakan sejumlah saksi mulai menerima tekanan dan intimidasi dari pihak yang tak bertanggungjawab.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan, siapa saksi yang merasa terancam saat memberikan keterangan kepada Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024.
Yaqut juga mempertanyakan pelibatan LPSK oleh Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI. Sebab, semua saksi yang memberikan keterangan itu kata dia berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.
"Yang tertekan siapa? Memangnya ada saksi menyampaikan itu, mereka tertekan? Siapa saksi yang minta perlindungan ke LPSK? Ada nggak? Karena saksi setahu saya semua dari Kemenag," kata Yaqut saat ditemui di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/9/2024).