TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pansus Angket Haji Endus Indikasi Korupsi Pengalihan Kuota Jemaah

PPP usul Pansus Haji gandeng KPK

Anggota Timwas Haji DPR Luluk Nur Hamidah mengungkap alasan perlunya pansus haji untuk mengevaluasi pelaksanaan haji 2024. (Dok. Parlementaria)

Intinya Sih...

  • Pansus Angket Pengawasan Haji menduga adanya korupsi dalam pengalihan kuota haji oleh Kemenag.
  • Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB menyatakan akan mendalami dugaan indikasi korupsi tersebut.

Jakarta, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji mengendus adanya indikasi dugaan korupsi dalam praktik pengalihan kuota jemaah yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag). 

Anggota Pansus Angket Pengawasan Haji Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah mengatakan, pihaknya akan mendalami kebenaran dugaan indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji tersebut. 

"Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap UU, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus,” tuturnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

"Ada informasi yang kami terima jika pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen itu terindikasi ada korupsi. Kami akan dalami dan selidiki apakah benar informasi yang kami terima itu. Kami akan panggil para pihak terkait dengan hal ini nanti,” imbuhnya.

Luluk mengatakan, pengalihan kuota haji ini juga diduga melanggar UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Dia menjelaskan, dalam pasal 64 ayat 2, kuota haji khusus ditetapkan hanya sebesar delapan dari kuota haji Indonesia.

Dia menegaskan, pengalihan kuota haji ini telah menciderai dan mengabaikan rasa keadilan oleh pemerintah. Apalagi, antrean jemaah reguler Indonesia sudah sangat panjang. 

“Ada rasa keadilan yang diabaikan oleh pemerintah/Kemenag dari pengalihan kuota ini. Apalagi antrean jemaah yang sangat panjang. Khususnya antrean jemaah lansia reguler yang bisa kita prioritaskan melalui tambahan kuota 20 ribu tersebut,” kata dia.

Baca Juga: PPP Usul Pansus Haji Gandeng KPK Telusuri Dugaan Pengalihan Kuota

1. Pansus Haji soroti pelayanan di Armuzna yang belum berubah

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah. (IDN Times/Amir Faisol)

Luluk menambahkan, Pansus Angket Haji juga menyoroti tentang layanan Armurzna yang masih belum ada perubahan karena over capacity baik tenda maupun toilet.

Masalah pemondokan dan toilet ini dianggap krusial mengingat biaya yang diserahkan jemaah untuk pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini bertambah menyesuaikan tambahan jamaah terkait pemondokan, katering, dan transportasi. 

Oleh karena itu, kata Luluk, Pansus Angket Haji dibentuk sekaligus untuk mengevaluasi kebijakan yang ada dan memberikan rekomendasi guna meningkatkan kualitas pelayanan haji serta efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana haji.

“Kita ingin membangun ekosistem Haji yang jauh lebih baik, transparan, komprehensif hulu hilir, ramah lansia, dan perempuan serta memperkuat dimensi lain yang seharusnya juga diperkuat,” tuturnya.

Baca Juga: DPR Resmi Bentuk Pansus Angket Haji, Menag Siap Ikuti Prosesnya

2. Pelaksanaan haji bukan hanya kegiatan ibadah, tapi peristiwa ekonomi

Ketua DPP PKB, Luluk Nur Hamidah (IDN Times/Amir Faisol)

Luluk memgatakan, pelaksanaan haji bukan hanya kegiatan ibadah atau religi, tapi juga sekaligus peristiwa ekonomi, perdagangan, politik dan diplomasi, bahkan kultural.  

Oleh karena itu, Pansus Angket Haji menginginkan pemerintah memiliki peta jalan penyelenggaraan haji yang terpadu, progresif, dan revolusioner.

“Maka kita harapkan nanti melalui pansus, kita bisa dorong peta jalan penyelenggaraan Haji yang terpadu, komprehensif, progresif dan revolusioner,” kata Luluk.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya