Nestapa Karyawan Perusahaan Animasi: Hak Tak Diberi, Malah Dipukuli
Pelaku WNA asal Hongkong
Intinya Sih...
- Seorang karyawan studio animasi di Jakarta Pusat dilaporkan mengalami penganiayaan oleh pelaku WNA asal Hong Kong.
- Korban juga tidak mendapatkan haknya selama bekerja di perusahaan, termasuk hak cuti dan uang lembur.
- Studio animasi tempat korban bekerja sudah tutup sejak Juli 2024, namun korban masih mengaku mendapatkan kekerasan dari pelaku pada bulan Agustus 2024.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang karyawan berinisial CS yang bekerja di studio animasi Brandoville Studio di Menteng, Jakarta Pusat, mendapatkan perlakuan yang tak mengenakan. Korban pun kemudian melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Firdaus mengungkapkan, korban mengalami penganiayaan dari seorang pelaku berinisial KCL. Polisi saat ini masih memburu pelaku untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.
Adapun pelaku, KCL (43), kata dia merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Hong Kong. Kini aparat kepolisian menggandeng Kementerian Tenaga Kerja (Kemanker) RI dan Imigrasi Jakarta Pusat untuk memburu pelaku.
"Saat ini kami masih cari keberadaannya untuk dilakukan pemeriksaan. Timsus akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Kemnaker RI dan pihak Imigrasi Jakpus," kata Firdaus di Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: Brandoville Diduga Tak Bayar Lembur, Disnaker Akan Gandeng Polisi