NasDem Nilai Wajar Prabowo Bebas Tentukan Jumlah Menterinya
Bakal ada kementerian yang digabung dan dipisah
Intinya Sih...
- Presiden diberikan keleluasaan membentuk jumlah kementerian sesuai kebutuhan dalam RUU Kementerian Negara, menuai sorotan karena dinilai tidak pengawasan bagi pemerintahan Prabowo-Gibran.
- NasDem sepakat dengan pemisahan dan penggabungan kementerian oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto, menganggapnya bagus untuk memperkuat sistem presidensial.
- Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan rencana pemisahan dan penggabungan kementerian di era Prabowo-Gibran, dengan penambahan jumlah kementerian yang belum diketahui secara detail.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden diberikan keleluasaan untuk membentuk jumlah kementeriannya sesuai yang dibutuhkan di dalam Revisi undang-undang (RUU) Kementerian Negara. Hal ini menjadi sorotan karena dinilai tidak pengawasan bagi pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya menilai, kewenangan penuh bagi Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih dalam membentuk jumlah kementerian merupakan hal yang wajar.
Dia mengatakan, Indonesia merupakan negara yang menganut sistem presidensial.
"Wajar. Presidensial kok kita itu jauh lebih fair dan objektif ketimbang buat yang lucu-lucu. Ini kan perintah UU itulah fair, objektif," ujar Willy di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/9/2024).