Merasa Dicatut di Video Prabowo Bagi-Bagi Uang, MAKI Lapor Polisi
Tak mau dianggap dukung salah satu capres
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melaporkan akun TikTok @dyaahrestuti_lubis ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat usai MAKI dicatut dalam video hoaks yang menarasikan “Prabowo bagi-bagi uang ke Effendi Simbolon”.
Adapun laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/5796/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023.
“Sayat tidak tahu apakah Prabowo itu memberi uang atau bahkan Effendi Simbolon memberi uang, sebaliknya saya tidak tahu tidak punya data itu,” kata dia kepad wartawan, Kamis (28/9/2023).
Baca Juga: Prabowo Ngaku Punya Hubungan Emosional dengan Marga Simbolon
Baca Juga: Effendi Simbolon Berharap RI Dinakhodai Prabowo, Tanda Mbalelo PDIP?
1. MAKI tak punya data sesuai video itu
Dia mengatakan MAKI tidak pernah mengeluarkan pernyataan sebagaimana yang dinarasikan pada video yang beredar di jejaring media sosial TikTok. Dia menegaskan, MAKI juga tidak punya data tersebut sehingga tidak memberikan pernyataan seperti itu.
“MAKI tidak mengeluarkan pernyataan itu, karena memang tidak punya datanya. Karena tidak punya datanya tidak mengeluarkan pernyataannya,” kata dia.
“Tapi dengan adanya itu, seakan-akan MAKI punya data bahwa mereka saling memberikan uang saling menyandera atau apa," sambungnya.
Baca Juga: MAKI Siap Laporkan Polemik KPK vs TNI ke Dewan Pengawas