Menkominfo: Erina sedang Hamil 8 Bulan, Tidak Boleh Naik Angkutan Umum
Kaesang bukan pejabat publik
Intinya Sih...
- Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Erina Gudono tidak dapat menggunakan pesawat komersial karena Erina sedang hamil delapan bulan.
- Menteri Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa Kaesang bukan pejabat publik, sehingga penerimaan pesawat jet pribadi bukan gratifikasi.
- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Kaesang tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan penerimaan gratifikasi karena bukan penyelenggara negara.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi mengatakan, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Erina Gudono tidak memungkinkan untuk menggunakan pesawat komersial saat hendak bertolak ke Amerika Serikat (AS).
Budi Arie mengatakan, Erina Gudono sedang dalam keadaan hamil delapan bulan sehingga tidak dimungkinkan untuk menggunakan pesawat komersial.
"Istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan. Kan gak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh?" tutur dia, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu (11/9/2024).
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya