Menko PMK: Cuti Bersama Bentuk Syukur Transisi Endemik COVID-19
Cuti bersama juga diharapkan jadi peningkatan ekonomi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi menambah cuti bersama Idul Adha 1444 H pada 28 dan 30 Juni 2023. Idul Adha 1444 H ditetapkan pada 29 Juni melalui sidang isbat di Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyatakan, salah satu alasan ditetapkannya penambahan cuti bersama ini sebagai bentuk syukur transisi pandemik ke endemik COVID-19.
“Libur ini sebetulnya adalah juga sebagai bentuk syukur kita karena pandemik sudah dipindah menuju transisi endemik,” kata Muhadjir, di Kemenko PMK, Kamis (22/6/2023).
Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Setuju Tambah Cuti Bersama Idul Adha 1444 H
Baca Juga: Pemerintah Tambah Cuti Bersama Idul Adha pada 28 dan 30 Juni 2023
1. Momentum transisi pandemik ke endemik COVID-19
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menambahkan, cuti bersama ini akan menjadi penanda momentum transisi dari pandemik menuju endemik COVID-19.
“Cuti bersama ini nanti akan menjadi penanda momentum transisi dari pandemik menuju endemik sebagaimana juga telah diumumkan oleh Bapak Presiden,” kata dia.
Baca Juga: Bandara Soetta Tambah Rute Baru Sambut Libur Idul Adha 2023
Baca Juga: Jokowi Tinjau Dua Pasar di Bogor Jelang Idul Adha: Harganya Baik