TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menag Yaqut soal Muktamar Tandingan PKB: Sah-sah Saja!

Sah selama ada dasarnya

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku dengar Muktamar di Bali tidak demokratis. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya Sih...

  • Menteri Agama RI menganggap Muktamar tandingan PKB sah dilakukan selama ada dasarnya, meskipun dia tidak terlibat dalam perencanaannya.
  • Yaqut menyatakan bahwa Muktamar tandingan PKB tetap sah dilaksanakan karena banyak kader yang merasa kecewa terhadap Muktamar PKB di Bali.

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menilai, rencana Muktamar tandingan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akan digelar di Jakarta pada 2-3 September 2024 sah untuk dilakukan selama ada dasarnya. 

Yaqut mengaku tidak mengetahui dasar pelaksanaan Muktamar tandingan PKB yang akan digelar di Jakarta karena dirinya tidak ikut menggagas rencana Muktamar tandingan itu. Kendati demikian, Yaqut tak setuju bila Muktamar PKB yang akan digelar di Jakarta itu sebagai Muktamar PKB tandingan.

"Muktamar yang berbeda dengan di Bali sa-sah saja selama ada dasarnya. Selama dasarnya jelas, sah-sah saja," kata Yaqut di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/9/2024). 

1. Peserta muktamar di Bali disebut kehilangan hak demokrasinya

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku dengar Muktamar di Bali tidak demokratis. (IDN Times/Amir Faisol)

Muktamar tandingan PKB itu ditegaskan Yaqut tetap sah untuk dilaksanakan. Hal itu mengingat ada banyak kader yang merasa kecewa terhadap Muktamar PKB di Bali. Dia mendengar, keputusan yang diambil tidak diambil melalui rapat-rapat komisi. 

"Mereka kehilangan hak demokrasinya seperti misalnya keputusan-keputusan tidak melalui rapat komisi itu misalnya tiba-tiba diputuskan itu saja," ucap dia. 

Selain itu, kata dia, ada pengurus PKB yang diganti sebelum Muktamar digelar di Bali. 

"Ada yang sudah sebelum Muktamar sudah dipecat diganti dengan pengurus yang lain begitu-begitulah, saya dengar hal sepeti itu," kata dia.

Baca Juga: Alasan Muktamar PKB Tandingan Ditunda, Masih Tunggu Arahan PBNU

2. Muktamar tandingan PKB tunggu arahan PBNU

Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya, Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy mengatakan, Muktamar PKB tandingan yang semula digelar hari ini, 2 September 2024, ditunda.  Lukman mengatakan, alasan penundaan tersebut karena menunggu arahan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

"Sahabat-sahabat PKB, kami sudah menghadap PBNU dan melaporkan serta menyerahkan dokumen penting, untuk jadi bahan pertimbangan pelaksanaan Muktamar PKB yang sebenarnya," ujar dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya