Menag Yaqut soal Muktamar Tandingan PKB: Sah-sah Saja!
Sah selama ada dasarnya
Intinya Sih...
- Menteri Agama RI menganggap Muktamar tandingan PKB sah dilakukan selama ada dasarnya, meskipun dia tidak terlibat dalam perencanaannya.
- Yaqut menyatakan bahwa Muktamar tandingan PKB tetap sah dilaksanakan karena banyak kader yang merasa kecewa terhadap Muktamar PKB di Bali.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menilai, rencana Muktamar tandingan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akan digelar di Jakarta pada 2-3 September 2024 sah untuk dilakukan selama ada dasarnya.
Yaqut mengaku tidak mengetahui dasar pelaksanaan Muktamar tandingan PKB yang akan digelar di Jakarta karena dirinya tidak ikut menggagas rencana Muktamar tandingan itu. Kendati demikian, Yaqut tak setuju bila Muktamar PKB yang akan digelar di Jakarta itu sebagai Muktamar PKB tandingan.
"Muktamar yang berbeda dengan di Bali sa-sah saja selama ada dasarnya. Selama dasarnya jelas, sah-sah saja," kata Yaqut di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/9/2024).