Massa Aksi Bubar di Gedung MK, Layanan TransJakata Normal Lagi
Massa aksi sempat geruduk Gedung MK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Layanan TransJakarta koridor 1 rute Blok M-Kota, Pantai Maju-Balai Kota (1A), dan koridor 3 rute Kalideres-Monas sudah kembali beroperasi normal.
Keempat layanan tersebut sebelumnya sempat mengalami penyesuaian rute dikarenakan adanya kegiatan aksi massa di Kawasan Patung Kuda dan sekitarnya menyusul sidang pembacaan putusan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dengan beroperasi normalnya layanan-layanan ini, maka semua halte-halte sudah bisa diakses kembali oleh pelanggan,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR PT TransJakarta, Wibowo, dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).
Baca Juga: DPRD DKI Setujui Tambahan Subsidi TransJakarta Rp633 Miliar
Baca Juga: TransJakarta Uji Coba Metrotrans Rute Puri Beta-Latuharhary
1. Gedung MK sempat dikepung massa aksi
Diberitakan, situasi jelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas minimal usia capres dan cawapres berlangsung ramai.
Berdasarkan pantauan IDN Times, pada pukul 09.00 WIB terlihat massa aksi mulai memenuhi Patung Arjuna Wijaya, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat untuk menyampaikan aspirasinya, Senin.
Massa aksi terbagi menjadi dua kubu, yakni kontra dan pro dengan keputusan yang akan dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Capres-Cawapres 2024 akan Jalani Tes Kesehatan di RSPAD
Baca Juga: MK Kabulkan Pencabutan Satu Gugatan Usia Capres Cawapres