TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masinton PDIP: RUU Pilkada Proyek Istana

Reaksi istana atas putusan MK terkait Pilkada

Masinton Pasaribu (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Politikus PDIP, Masinton Pasaribu menilai, Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada merupakan proyek istana. Menurut dia, istana menunjukkan reaksi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 PUU-XXII/2024.

"Ya ini maunya Istana, dia mereaksi putusan MK Nomor 60/2024. Kaget kan, karena MK mengembalikan syarat, usia pencalonan calon kepala daerah," kata Masinton di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Masinton menegaskan, Fraksi PDIP tidak sependapat dengan pembahasan RUU Pilkada yang dikebut oleh Baleg DPR. Dia juga mengisyaratkan bahwa pembahasan RUU Pilkada ini untuk kepentingan calon kandidat tertentu.

"Kita semua udah tahu lah teman-teman media juga udah tahu di mana tadi diperjelas dan dipertegas syarat pendaftaran syarat usia pada saat pelantikan seperti itu. Kan kita semua sudah tahu itu," kata dia.

Diketahui, Baleg DPR telah sepakat menjadikan draf RUU Pilkada, untuk dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU. Adapun kesepakatan itu diambil setelah Baleg DPR menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja), di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Dalam rapat pandangan mini fraksi yang digelar setelah Rapat Panja RUU Pilkada itu, sebanyak delapan fraksi partai politik, seperti Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, NasDem, PAN, PKB, dan PPP setuju.

Sembilan dari fraksi parpol yang ada di parlemen, hanya PDIP menyatakan menolak RUU Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna terdekat. Selanjutnya, draf RUU Pilkada akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU.

Baca Juga: RUU Pilkada Akan Disahkan Jadi UU di Rapat Paripurna DPR Kamis Besok

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya