TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ma'ruf Amin Akui Perjudian di Indonesia Susah Diberantas

Pemerintah bentuk satgas judi online

Wapres RI Ma'ruf Amin saat menghadiri acara Tasyakuran Milad MUI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin mengakui, fenomena perjudian di tengah masyarakat tidak bisa dihilangkan dengan mudah.

Mulanya, Ma'ruf Amin menyampaikan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejatinya merupakan mitra pemerintah. Termasuk dalam pemberantasan narkoba hingga judi online.

Karena itu, kata dia, diperlukan langkah tegas untuk memberantas judi online melalui satuan tugas (satgas) yang dibentuk oleh pemerintah. Hal tersebut disampaikan Ma'ruf Amin saat menghadiri acara Tasyakuran Milad MUI, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).

"Alhamulillah, sesuai sidang kabinet, untuk memberantas judi online ini dibentuklah Satgas. Yakni, Satgas Pemberantasan Judi Online," kata Ma'ruf Amin.

1. Ma'ruf mau Satgas bekerja sampai perjudian hilang

Wapres, Ma'ruf Amin buka Munas ke-10 Forum Zakat di Istana Wapres (dok. BPMI Setwapres)

Ma'ruf mengklaim, pekerjaan satgas judi online sudah mulai terlihat sejak terbentuk. Tapi, dia mengingatkan, jangan sampai Satgas berhenti begitu saja.  Mantan Ketua MUI ini ingin agar Satgas Judi Online bisa terus bekerja sampai perjudian di Indonesia hilang.

"Tetapi kita tidak boleh berhenti sampai judi online tapi sampai kepada hilangnya perjudian di Indonesia," kata dia.

Baca Juga: Sosok T Pengendali Judi Online hingga Menteri Kelautan Diperksa KPK

2. Satgas Judi Online diklaim berhasil amankan uang rakyat

Menkominfo RI Budi Arie usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengklaim Satgas telah berhasil menyelamatkan uang rakyat agar tidak terpakai untuk judi online hingga mencapai Rp34,49 triliun. Nominal tersebut merupakan potensi dana top up masyarakat atau depo.

"Sesuai data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan) di 2024, intervensi satgas telah berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat ke situs judi online," ujarnya.

Kominfo sebagai bagian satgas pemberantasan judi online, kata dia, telah melakukan moderasi, pemutusan akses terhadap konten-konten bermuatan judi online, dan melakukan sosialisasi pencegahan lewat peningkatan literasi digital. 

"Kami juga berhasil menurunkan sejumlah nominal ada Rp34,49 triliun deposit masyarakat pada situs judi online," kata Budi Arie.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya