TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Luluk PKB Dukung Dewan Pertimbangan Agung Diisi Megawati, SBY-Jokowi

Termasuk keluarga Gus Dur

Anggota Timwas Haji DPR Luluk Nur Hamidah mengungkap alasan perlunya pansus haji untuk mengevaluasi pelaksanaan haji 2024. (Dok. Parlementaria)

Intinya Sih...

  • Anggota Baleg DPR PKB, Luluk Nur Hamidah, mendukung Dewan Pertimbangan Agung diisi mantan presiden seperti Megawati, SBY, dan Jokowi.
  • Luluk juga tak masalah jika keluarga mantan Presiden Gus Dur masuk dalam jajaran Dewan Pertimbangan Agung.
  • Baleg DPR RI sepakat menjadikan draf Revisi UU Wantimpres menjadi RUU usul inisiatif DPR setelah rapat pleno yang dihadiri sembilan fraksi partai politik.

Jakarta, IDN Times - Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, menyatakan tak masalah Dewan Pertimbangan Agung diisi oleh mantan presiden. Di antaranya Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang segera memasuki purna tugas. 

Luluk menyebut, Dewan Pertimbangan Agung bisa menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi bagi pemimpin Indonesia terdahulu.

"Nah, saya kira cara kita menghargai pemimpin bangsa kita atau pemimpin negara itu kan banyak cara. Nah, saya kira mereka sudah transformasi menjadi negarawan. Jadi ada Beliau former president itu Pak SBY, Ibu Megawati, atau Pak Jokowi misalnya," kata Luluk, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Baca Juga: RUU Wantimpres Ubah Nomenklatur Jadi Dewan Pertimbangan Agung

1. Luluk ingin ada keluarga Gus Dur di jajaran DPA

Ketua DPP PKB, Luluk Nur Hamidah (IDN Times/Amir Faisol)

Luluk juga tak masalah bila nantinya ada keluarga mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dalam jajaran Dewan Pertimbangan Agung.

"Ya mungkin ada juga perwakilan dari keluarga Gus Dur dan lain-lain," ujarnya.

Menurut Luluk, Dewan Pertimbangan Agung tidak harus diisi oleh mantan-mantan presiden. Tokoh-tokoh bangsa lainnya bisa berpeluang untuk ditarik menjadi bagian dalam anggota Dewan Pertimbangan Agung. Sebab, Dewan Pertimbangan Agung merupakan jabatan yang mulia. 

"Intinya, termasuk juga tokoh-tokoh yang lain karena tidak mesti harus juga presiden yang bisa ada di Dewan Pertimbangan Agung," kata dia. 

"Itulah tempat yang mulia untuk para orang-orang yang mulia itu memberikan pertimbangan, masukan, agar arah Indonesia menjadi lebih baik," lanjutnya.

2. PKB tak masalah Dewan Pertimbangan Agung dihidupkan lagi

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah. (IDN Times/Amir Faisol)

PKB, menurut dia, tak masalah dengan Dewan Pertimbangan Agung. Toh, kata dia, Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih memang memiliki hak prerogatif untuk merekrut siapa saja yang bisa membantu pemerintahannya.

"Enggak ada masalah, lagi pula itu juga menjadi hak prerogatif presiden," ujarnya.

"Kita kembalikan lagi asasnya karena apa presiden terpilih, tentu memiliki hak prerogatif untuk memilih semua orang yang dianggap layak untuk bisa membantu beliau menjalankan pemerintahan ini, termasuk Dewan Pertimbangan Agung," lanjutnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya