TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK-SDR Mulai Koordinasi Dalami Data Persoalan Demurrage Impor Beras

DPR desak KPK bongkar kasus demurrage impor beras

Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Lembaga Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menyatakan siap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengusut dugaan kasus demurrage atau denda impor beras agar tata kelola pengadaan pangan dapat menjadi lebih baik.

Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto, mengakui pihaknya telah dimintai keterangan maupun data oleh KPK terkait kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut.

"Tentunya kami bersyukur karena tugas SDR sebagai bagian dari masyarakat sipil yang menjadi korban utama korupsi," kata dia melansir ANTARA, Minggu (4/8/2024).

1. Bulog dan Bapanas dilaporkan ke KPK

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK pada Rabu (3/7/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, SDR melaporkan Perum Bulog dan Bapanas kepada KPK atas dugaan penggelembungan harga beras impor dari Vietnam, serta kerugian negara akibat demurrage di pelabuhan.

Hari menjelaskan, laporan dugaan pelanggaran hukum kepada KPK tersebut dilakukan, karena beras merupakan urusan hajat hidup orang banyak, dan pengadaan pangan sangat penting untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Kendati demikian, belum ada perkembangan lanjutan terkait penanganan kasus tersebut, karena penyelidikan yang dilakukan oleh KPK masih bersifat rahasia.

"Kehadiran SDR dengan pelaporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bapanas dan Perum Bulog terkait beras impor serta demurrage sebagai pihak yang memperjuangkan hak bersama dengan unsur bangsa yang lain," ujar dia.

Baca Juga: Soal Temuan Demurrage Impor Beras, Ini Saran Eks Komisioner KPK

2. Komisi III DPR desak KPK bongkar dugaan kasus ini

Gedung DPR/MPR (IDN Times/Amir Faisol)

Anggota Komisi III DPR RI, Santoso, mendesak KPK membongkar kasus dugaan skandal mark up impor beras, dengan kerugian Rp8,5 triliun dan demurrage atau denda senilai Rp294,5 miliar.

Dalam kasus ini, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo, dan Kepala Bulog, Bayu Krisnamurthi, telah dilaporkan ke KPK. Santoso menegaskan tindakan cepat dari aparat penegak hukum, utamanya KPK, diperlukan sebelum rakyat marah karena skandal tersebut.

"Kita berharap KPK dapat membongkar kasus mark up impor beras ini sebagai kotak pandora, agar terbongkar kenapa selama ini harga beras harganya semakin melambung tinggi, karena memang adanya mark up import beras ini,” kata Santoso.

Baca Juga: Jokowi Wanti-wanti Krisis Pangan, Ekonom Singgung Skandal Impor Beras

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya