KPK-SDR Mulai Koordinasi Dalami Data Persoalan Demurrage Impor Beras
DPR desak KPK bongkar kasus demurrage impor beras
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lembaga Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menyatakan siap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengusut dugaan kasus demurrage atau denda impor beras agar tata kelola pengadaan pangan dapat menjadi lebih baik.
Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto, mengakui pihaknya telah dimintai keterangan maupun data oleh KPK terkait kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut.
"Tentunya kami bersyukur karena tugas SDR sebagai bagian dari masyarakat sipil yang menjadi korban utama korupsi," kata dia melansir ANTARA, Minggu (4/8/2024).
1. Bulog dan Bapanas dilaporkan ke KPK
Sebelumnya, SDR melaporkan Perum Bulog dan Bapanas kepada KPK atas dugaan penggelembungan harga beras impor dari Vietnam, serta kerugian negara akibat demurrage di pelabuhan.
Hari menjelaskan, laporan dugaan pelanggaran hukum kepada KPK tersebut dilakukan, karena beras merupakan urusan hajat hidup orang banyak, dan pengadaan pangan sangat penting untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Kendati demikian, belum ada perkembangan lanjutan terkait penanganan kasus tersebut, karena penyelidikan yang dilakukan oleh KPK masih bersifat rahasia.
"Kehadiran SDR dengan pelaporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bapanas dan Perum Bulog terkait beras impor serta demurrage sebagai pihak yang memperjuangkan hak bersama dengan unsur bangsa yang lain," ujar dia.
Baca Juga: Soal Temuan Demurrage Impor Beras, Ini Saran Eks Komisioner KPK