Kompolnas Desak Polda Metro Tangkap Si Kembar Rihana dan Rihani
Kerugian di kasus penipuan Si Kembar ditaksir capai Rp35 M
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kompolnas mendesak Polda Metro Jaya segera melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan penjualan iPhone oleh Si Kembar Rihana dan Rihani.
Diketahui, total kerugian dari seluruh korban dalam kasus penipuan ini ditaksir mencapai Rp35 miliar.
“Kami mengharap penyidik Polda Metro Jaya berhasil segera menangkap para tersangka yang saat ini buron,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarty saat dihubungi, Senin (12/6/2023).
Baca Juga: Polda Metro Ambil Alih Kasus Penipuan oleh Si Kembar Rihana dan Rihani
1. Kompolnas bakal minta klarifikasi proses penyidikan kasus ini
Kasus ini telah dilaporkan sejak tahun 2022, namun sejak saat itu polisi belum menetapkan Si Kembar sebagai tersangka.
Karena itu, Kompolnas akan meminta klarifikasi proses penyelidikan dan penyidikan kasus penipuan oleh Si Kembar Rihana dan Rihani yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
“Kompolnas akan melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut berikut proses lidik sidiknya,” ucapnya.
Baca Juga: Viral Kasus Penipuan iPhone oleh Si Kembar, Total Kerugian Rp35 Miliar