TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komisi X DPR Bentuk Panja Biaya Pendidikan Buntut UKT Meroket

Bakal panggil Menteri Nadiem hingga Sri Mulyani

Wasekjen DPP PKB Syaiful Huda sebut partainya belum membahas rencana revisi UU MD3. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Komisi X DPR RI akan membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang mengalami kenaikan hingga banyak dikeluhkan banyak pihak. 

Ketua Komisi X DPR RI Saiful Huda mengatakan, pihaknya akan membentuk Panja Biaya Pendidikan untuk memastikan agar biaya pendidikan di Indonesia terjangkau bagi masyarakat.

“Akhir-akhir ini mahasiswa maupun orang tua mahasiswa mengeluhkan tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai kampus negeri. Selain itu wali murid juga banyak merasa keberatan akan adanya berbagai biaya sekolah negeri dengan bungkus uang komite, uang kegiatan, hingga sumbangan tanpa ikatan," kata Saiful Huda dalam keterangannya, Jumat (17/5/2024).

Huda mengatakan, Komisi X DPR RI ingin mengetahui pengelolaan biaya pendidikan oleh pemerintah yang selama ini telah dilakukan.

"Kami ingin mengetahui pengelolaan biaya pendidikan oleh pemerintah sehingga memutuskan membentuk panitia kerja (Panja),” ujarnya.

 

Baca Juga: Biaya UKT Meroket, DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Makarim

1. DPR sebut aneh biaya pendidikan meroket padahal ada dana abadi

Wasekjen DPP PKB, Syaiful Huda (IDN Times/Amir Faisol)

Huda mengungkapkan, Indonesia telah menerapkan mandatory spending sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk anggaran pendidikan. Tahun ini saja ada Rp665 triliun dari APBN yang dialokasikan untuk membiayai pendidikan. 

“Maka agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian hari meroket, padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar,” kata dia.

Huda tidak ingin ada pandangan jika pemerintah lepas tangan dalam memberikan layanan pendidikan tinggi di masyarakat kian menguat. Meskipun pendidikan tinggi bersifat tersier, namun saat ini sangat dibutuhkan mengingat Indonesia mempunyai target mewujudkan Indonesia Emas di 2045. 

“Mayoritas mahasiswa saat berdialog dengan kami punya pandangan jika pemerintah lepas tangan untuk layanan pendidikan tinggi. Kami tidak ingin pandangan tersebut menjadi persepsi umum publik, karena memang anggaran pendidikan kita dari APBN sebenarnya relatif besar,” katanya.

2. Komisi X akan panggil Mendikbudristek Nadiem hingga Menkeu Sri Mulyani

Wasekjen DPP PKB Syaiful Huda sebut partainya belum membahas rencana revisi UU MD3. (IDN Times/Amir Faisol)

Huda mengatakan, Panja Biaya Pendidikan akan memanggil stakeholder pengelola anggaran pendidikan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kemendikbud Ristek, Bappenas, hingga pemerintah daerah. 

Dia berharap melalui pertemuan tersebut dapat diketahui faktor-faktor yang membuat biaya pendidikan di Indonesia kian hari kian mahal.    

"Anggaran pendidikan kita tahun ini saja sekitar Rp665 triliun. Anggaran ini kemudian didistribusikan ke kementerian/lembaga termasuk ke pemerintah daerah. Maka di sini penting untuk diketahui apakah semua lembaga yang mengelola anggaran pendidikan ini telah sesuai kebutuhan di lapangan atau memang ada perlu perbaikan. Baik terkait pola distribusi, pola pengelolaan, hingga penentuan sasaran,” katanya. 

Baca Juga: Kemendikbudristek: UKT PTN Harus Adil, Proporsinya Minimal 20 Persen

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya