TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenag Jelaskan soal Running Text Azan Magrib Saat Misa Agung Paus

Misa Agung Paus Fransiskus digelar di GBK

Presiden Joko Widodo memperkenalkan Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto kepada Pemimpin Takhta Suci Vatikan Sri Paus Fransiskus (tengah) sebelum upacara penyambutan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/9/2024). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya Sih...

  • Kementerian Agama bersurat ke Kemenkominfo terkait siaran azan Magrib dan Misa Agung Paus Fransiskus di GBK.
  • Kedua direktur jenderal Bimas Islam dan Katolik menyampaikan permohonan agar misa disiarkan langsung di televisi nasional.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) telah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait penyiaran azan Magrib dan Misa Agung Paus Fransiskus

Surat yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik, Suparman ini merupakan respons atas surat yang disampaikan oleh Panitia Kedatangan Paus Fransiskus.

Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, menyampaikan dalam surat itu Kemenag menyampaikan permohonan untuk memuat dua substansi.

Pertama, saran agar misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00 WIB–19.00 WIB di seluruh televisi nasional. Kedua, agar penanda waktu Magrib ditunjukkan dalam bentuk running text sehingga misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.

Kendati demikian, Sunanto menyampaikan tidak ada larangan panggilan azan di masjid-masjid dan musala. 

“Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Magrib di tv disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musala tetap dipersilakan,” kata Sunanto, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga: Kemenag Imbau Azan Magrib di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus

1. Azan di wilayah Indonesia Timur tetap bisa berkumandang di tv

ilustrasi azan (unsplash.com/Masjid Pogung Dalangan)

Sunanto menegaskan, surat itu hanya berkenaan dengan siaran azan Magrib di televisi yang biasanya mengacu hanya pada waktu Magrib di Jakarta (WIB). 

“Azan Magrib di wilayah Indonesia Timur, tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan misa,” kata dia.

Sunanto yakin, secara umum warga Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius dan menjunjung toleransi sehingga dapat memahami upaya yang dilakukan Kementerian Agama ini. Menurut dia, hal ini jalan tengah sebagai wujud hidup dalam kemajemukan.

“Semua bisa menjalankan ibadahnya. Misa berjalan. Pemberitahuan masuk waktu Magrib disampaikan lewat running text dan tetap azan berkumandang di masjid dan musala. Umat Katolik beribadah dalam misa, umat Islam tetap melaksanakan ibadah salat Magrib," kata dia.

"Ini potret toleransi dan kerukunan umat di Indonesia yang banyak dikagumi dunia. Ini juga kontribusi besar umat Islam untuk toleransi di Indonesia dan dunia,” lanjutnya.

Baca Juga: Bertemu Jokowi, Paus: Kekerasan Muncul Saat Kekuasaan Mau Keseragaman

2. Kemenag jelaskan hakikat azan disiarkan di tv

ilustrasi azan (unsplash.com/Masjid Pogung Dalangan)

Sunanto menambahkan, hakikatnya azan Magrib disiarkan melalui televisi untuk mengingatkan umat Islam yang sedang menonton televisi agar menunaikan salat. 

"Saya tidak tahu apakah pada saat misa bersama Paus Fransiskus ada umat Islam yang ikut menonton melalui siaran televisi? Jika pun ada, kita sudah mengingatkan waktu Magrib masuk melalui running text tersebut,” kata dia.

Baca Juga: Kapolri Imbau Pengguna Jalan Lewat Jalur Alternatif saat Misa Paus

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya