Keluarga Nasabah Pinjol yang Akhiri Hidup Disarankan Lapor Polisi
Korban berdomisili di Sumsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi identitas nasabah aplikasi pinjaman online (pinjol) berinisial K yang mengakhiri hidupnya usai diteror debt collector (DC).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, korban berdomisili di Baturaja Provinsi Sumatra Selatan.
Ade mengatakan, penyidik telah menyarankan pihak keluarga untuk membuat laporan polisi (LP) agar penyidikan berjalan efektif.
Polri, lanjut Ade, akan bersikap profesional dan akuntabel mengungkap kasus ini jika ditemukan unsur pidana.
“Sudah disarankan kepada admin (Twitter) dimaksud untuk menyampaikan kepada keluarga korban untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi ke kantor kepolisian terdekat,” kata Ade Safri saat dihubungi, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga: Viral Teror Pinjol Berujung Maut, Ini Aturan Debt Collector Pinjol
Baca Juga: Nasabah Pinjol Akhiri Hidup, AFPI: Kemungkinan Ada yang Catut AdaKami
1. OJK turun tangan usut kasus ini
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil jajaran petinggi perusahaan financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami).
Pemanggilan ini untuk dimintai klarifikasi dan keterangan terkait informasi viral tentang nasabah peminjam dana di Adakami yang mengakhiri hidup.
Meski demikian, Sarjito enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai potensi sanksi yang akan diberikan kepada pihak P2P tersebut, mengingat hingga saat ini OJK masih terus mencari informasi mengenai kebenaran informasi yang beredar tersebut.
"Atas aduan kasus Adakami, OJK sedang melakukan pendalaman ya dan kita sedang panggil para pihak terkait," ucap Deputi Komisioner Perlindungan OJK Sarjito.
Baca Juga: Kata AdaKami soal Teror Debt Collector Bikin Nasabah Akhiri Hidup