TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Penembakan, 11 Orang dari Kelompok John Kei-Nus Kei Jadi Tersangka

Dua orang masih buron dalam kasus ini

Dirrreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memberikan keterangan tewasnya petugas imigrasi di Tangerang. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengusut kasus bentrokan hebat yang melibatkan kelompok John Kei vs Nus Kei hingga menewaskan pria berinisial GR (44) di Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, sebanyak 11 orang dari dua kelompok John Kei dan Nus Kei telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

"Ditreskrimum Polda Metro Jaya, telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan maut di Bekasi," kata Hengki kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Baca Juga: Kelompok John Kei-Nus Kei Bentrok, Polisi: Tak Ada Tempat bagi Preman

1. Dua orang masih buron

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Hengki mengatakan, sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara dua orang lainnya masih kabur dan telah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO). 

Dia mengatakan, petugas dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengejar kedua tersangka yang melarikan diri.

"Masih terus di kejar oleh tim tindak resmob Polda Metro Jaya," ujar dia.

2. Tak ada tempat bagi preman

Dirrreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memberikan keterangan tewasnya petugas imigrasi di Tangerang. (IDN Times/Amir Faisol)

Hengki menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk menindak pihak yang terlibat dalam kasus ini. Menurut dia, tidak ada kelompok tertentu yang bergerak di atas hukum, dan tidak ada tempat bagi para preman.

"Pertama tidak ada kelompok-kelompok tertentu yang bergerak di atas hukum. Kami akan tidak tegas. Tidak ada tempat buat preman," kata Hengki.

Baca Juga: Kelompok John Kei dan Nus Kei Bentrok, Polisi Uji Balistik Senpi 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya