Kasus Kebocoran Data ESDM Disebut Naik Penyidikan di Polda Metro Jaya
Belum ada tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya disebut telah meningkatkan kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi oleh KPK di Kementerian ESDM ke tahap penyidikan.
Informasi ini disampaikan oleh salah satu pelapor, yaitu Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho, setelah diperiksa selama kurang lebih 2 jam oleh penyidik Unit 5 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (13/6/2023) lalu.
Dengan demikian, kata Kurniawan, dalam kasus ini sudah ada unsur pidananya.
“Saya mendapat informasi itu saat pemeriksaan hari Selasa kemarin. Saya diminta untuk ke Polda Metro Jaya kemudian saya dapat informasi bahwa perkaranya naik ke penyidikan,” katanya saat dihubungi, Senin (19/6/2023).
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Buka Suara soal Korupsi Tukin di ESDM
Baca Juga: Kementerian ESDM Bantah Dokumen Penyelidikan KPK Bocor
1. Belum ada tersangka dalam kasus ini
Meski perkara ini telah naik sidik, Kurniawan mengatakan, penyidik Unit 5 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka.
Dia mengatakan, penyidik akan menentukan siapa yang akan menjadi tersangka apakah sosok yang ada dalam video yang sempat ramai di media sosial atau ada pihak lain.
“Tapi memang belum ada tersangkanya. Tersangkanya masih dalam proses penyidikan nanti akan ditemukan,” katanya.
Baca Juga: Polda Metro Ajukan Pencekalan Si Kembar Rihana Rihani
Baca Juga: Kompolnas Desak Polda Metro Tangkap Si Kembar Rihana dan Rihani