Kapolri Perintahkan Kapolda Keluarkan Maklumat Larangan Bakar Hutan
Kapolri juga sarankan beberapa hal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau penanganan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Barat, Sabtu (2/9/2023).
Sigit mendengarkan langsung laporan dari berbagai pihak soal karhutla yang terjadi di beberapa wilayah di Kalimantan Barat.
Pada kesempatan itu, Sigit menanyakan waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pemadaman di hotspot atau titik kebakaran. Dari penjelasan yang ada, proses pemadaman tergantung jarak dari lokasi titik api.
Baca Juga: 20 Hektare Lahan di Penajam Paser Utara Kaltim Ludes Terbakar
1. Lahan yang kebakaran di dekat hotspot dikelola perorangan
Mantan Kabareskrim Polri itu juga mendapatkan informasi rata-rata lahan perkebunan atau lahan bebas yang dekat dengan titik hotspot, dikelola masyarakat atau perorangan.
Sigit mengatakan sumber air adalah hal yang utama dalam menghadapi karhutla. Ia juga meminta jajaran TNI, Polri, Pemda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan SAR Nasional (Basarnas), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan relawan memastikan ketersediaan sumber air.
"Disampaikan ada pembuatan embung saya kira bagus, karena memang, tidak bisa berbuat apa-apa tanpa adanya sumber air," ujar Sigit dalam keterangannya, dikutip Minggu (3/9/2023).
Baca Juga: Manggala Agni KLHK & Tim Satgas Kerja Sama Padamkan Karhutla Kalbar