TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Isu Dwifungsi ABRI dalam RUU TNI, Panglima: Prajurit Kami Dibutuhkan

RUU TNI dikritik karena berpotensi aktifkan dwifungsi ABRI

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membantah ada keterlibatan prajurit TNI dalam insiden kebakaran rumah wartawan di Karo, Sumatra Utara. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya Sih...

  • Panglima TNI menjawab kritik RUU TNI terkait penempatan TNI di Kementerian/Lembaga yang membutuhkan bantuan untuk program dan proyek, seperti pembangunan food estate di Merauke.
  • Mantan KSAD menyebut Kementan dan Kominfo membutuhkan bantuan prajurit untuk mengerjakan program mereka, termasuk pengamanan proyek vital nasional dari BUMN.
  • Direktur Imparsial mengkritik RUU TNI karena berpotensi melegalisasi dwifungsi ABRI, membuka ruang perluasan jabatan sipil bagi prajurit aktif, yang bertentangan dengan profesionalisme militer dalam negara demokrasi.

Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjawab tentang penempatan TNI di Kementerian/Lembaga yang diatur Rancangan Undang-Undang TNI.  Agus mengatakan ada beberapa kementerian yang meminta bantuan TNI untuk mengerjakan program mereka.

"Contoh sekarang kita sedang membuat food estate, membuat sawah di Merauke, 1.058 hektare," kata Agus Subiyanto saat ditemui usai rapat bersama Komisi 1 DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Dia menjelaskan Merauke merupakan daerah terpencil sehingga dibutuhkan tambahan tenaga TNI untuk menggarap proyek tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani Kucurkan Rp34 T buat Gaji ke-13 ASN, TNI/Polri, Pensiunan

1. Prajurit TNI diminta garap proyek BTS Kominfo

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membantah ada keterlibatan prajurit TNI dalam insiden kebakaran rumah wartawan di Karo, Sumatra Utara. (IDN Times/Amir Faisol)

Selain Kementan, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu kemudian menyebut Kementerian Kominfo yang juga membutuhkan bantuan prajurit untuk membangun menara BTS di sejumlah daerah terpencil.

"Juga dari BUMN, pengamanan proyek vital nasional. Kan salah satu dari beberapa kementerian juga, dari Kominfo dia membangun BTS di daerah terpencil, itu dibutuhkan militer yang membangun dan mengamankan," kata dia. 

Agus pun meminta masyarakat berpikir positif terkait wacana TNI bisa mengisi jabatan sipil. Menurut dia, TNI hadir untuk kesejahteraan masyarakat, sekaligus membantu program pemerintah. 

"Saya rasa harus berpikirannya positif lah. Saya rasa masyarakat juga enggak perlu... Iya (untuk pelayanan masyarakat). Untuk kesejahteraan masyarakat, membantu program-program pemerintah. Bukan untuk yang lain-lain," kata dia.

2. RUU TNI tuai kritikan

Presiden Joko "Jokowi" Widodo ketika melakukan inspeksi jajaran pasukan saat upacara HUT TNI di Lanud Perdanakusuma, Jakarta Timur pada 2019. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sebelumnya, Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, mengkritik, RUU TNI yang dilakukan oleh DPR. Revisi itu bukan hanya tergesa-gesa dan dipaksakan, tapi sekaligus menunjukkan bahwa DPR tidak memiliki komitmen untuk menjaga reformasi TNI.

Gufron menilai, usulan perubahan dalam RUU TNI versi Baleg DPR jauh dari kepentingan penguatan profesionalisme TNI bahkan memiliki problem yang serius karena jika sampai diakomodir melegalisasi kembali praktik dwifungsi TNI seperti yang pernah dijalankan pada era Orde Baru. 

"Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR RI seharusnya bersikap responsif terhadap kritik dan penolakan yang berkembang di masyarakat, apalagi pembahasan RUU tersebut dilakukan secara tertutup dan minim partisipasi publik sehingga jauh dari kepentingan publik yang lebih luas dan dikhawatirkan sarat dengan transaksi politik kekuasaan," kata Gufron.

Baca Juga: Ketua Baleg DPR: RUU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi ABRI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya