Gibran Kandidat Kuat Cawapres Prabowo, Projo: Tunggu Besok Putusan MK
Projo akan patuh ke putusan MK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Projo, Budi Arie, menjawab terkait nama Gibran Rakabuming yang disebut menjadi kandidat kuat cawapres Prabowo Subianto pada Pemilu 2024.
Budi mengatakan, sebagai warga negara, sejatinya Projo akan mematuhi apapun yang telah menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada hakim konstitusi untuk memutuskan gugatan batas usia cawapres yang akan diputus pada Senin besok.
“Tunggu saja besok Keputusan MK gitu, pokoknya kami sebagai warga negara menghormati proses hukum. Silakan MK putuskan, apapun putusan MK kita patuhi sebagai warga negara yang taat konstitusi kan gitu kan,” kata dia saat ditemui seusai menggelar Rakernas 6 Projo di Jakarta, Minggu (15/10/2023).
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan UU Ciptaker
1. Projo menunggu keputusan MK
Menteri Komunikasi dan Informartika (Menkominfo) itu mengatakan, saat ini Projo masih menunggu keputusan MK. Menurut dia, semua elemen masyarakat yang memiliki hak pilih pada pemilu 2024 juga menunggu keputusan MK.
“Seluruh Republik Indonesia warga negara yang mempunyai hak pilih dan ingin berpartisipasi dalam kontestasi pemilu 2024 juga menunggu, iya kan?” kata dia.
Baca Juga: Korut Tetapkan Pengembangan Nuklir Jadi Konstitusi Negara