TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fakta Penemuan Mayat Dalam Toren di Tangsel, Ternyata Buronan Narkoba!

Diduga akan edarkan narkoba saat ditangkap

Potongan mayat ditemukan Dinas PUPR saat normalisasi parit di Pontianak. (IDN Times/Polresta Pontianak).

Jakarta, IDN Times - Seorang pria bernama Devi Karmawan (26) ditemukan tewas di dalam toren air warga di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Senin (27/5/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Penemuan mayat itu mulanya dicurigai oleh pemilik rumah bernama Trisno usai curiga karena air yang mengalir dari toren rumahnya bau busuk. Penasaran, ia pun lantas mengecek toren itu. Betapa kagetnya dia, penyebab bau busuk itu ternyata mayat yang sudah dalam kondisi membusuk.

Berikut fakta-fakta mayat dalam toren yang telah dirangkum IDN Times.

1. Polisi pastikan Devi positif narkoba

Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 35 kilogram dan pil happy five 5.000 butir. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq memastikan bahwa jasad Devi yang ditemukan di dalam toren positif narkoba. Hal itu ditemukan setelah kepolisian melakukan autopsi dan ditemukan mengandung zat ganja dan amphetamine.

“Hasil autopsi dalam tubuh DK positif mengandung zat ganja dan amphetamine,” kata dia.

Baca Juga: Sebelum Ada Mayat Dalam Toren Air, Ada Penggerebekan Kasus Narkoba 

2. Diduga akan mengedarkan narkoba saat akan ditangkap

Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 35 kilogram dan pil happy five 5.000 butir. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bambang mengatakan, sebelum mayat Devi ditemukan pihaknya mengamankan Abdul Azis yang menjadi kurir narkoba. Azis telah mengambil sabu sebanyak 50 gram atas perintah tersangka berinisial P yang kini masuk daftar pencarian orang.

Paket sabu yang diambil dari Cengkareng ini kemudian ditakar di rumah kosong di samping kediaman Devoy, sebelum diedarkan kembali.

“Di tempat yang sama yang bersangkutan juga make bersama AA, D, dan P bareng di sana,” kata Bambang.

3. Bersembunyi dalam keadaan halusinasi

Pengungkapan narkoba jenis ganja 8,5 Kg di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Usai menangkap Azis, polisi pun mengembangkan  kasus ini. Target operasi selanjutnya menangkap Devi dan kawan-kawan. Polisi mencari mereka di rumah kosong, tapi tidak ada.

Diduga Devoy melarikan diri dan bersembunyi di dalam toren milik warga kala dia dalam pengaruh zat psikotropika. Pengaruh narkoba membuat Devi dirundung halusinasi berlebihan. 

Bambang mensinyalir Devi takut saat dikejar polisi sehingga pilih bersembunyi di dalam toren air.

Baca Juga: Air Mayat Dalam Toren Sempat Digunakan Penghuni Rumah

4. Tak ada tanda kekerasan

lustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Bambang pun secara tegas membantah pengakuan keluarga Devi yang mengklaim pada mayat pemuda bertato itu ditemukan luka memar akibat cekikan.

“Hasil autopsi tidak ditemukan tanda-tanda luka bekas kekerasan,” kata Bambang.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya