DPR Tak Setuju Makan Bergizi Gratis Diambil dari Anggaran Pendidikan
Mandatory spending 20 persen wajb digunakan untuk pendidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda tidak setuju biaya program makan bergizi gratis diambil dari alokasi anggaran pendidikan.
Huda menilai, mandatory spending 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepenuhnya harus digunakan untuk kebutuhan pendidikan.
Menurut dia, bila biaya program makan bergizi gratis mengambil dari anggaran pendidikan, maka cita-cita awal fungsi pendidikan semakin jauh.
“Saya tidak setuju ya, kalau alokasi anggaran makan minum susu gratis dibebankan dari aplikasi anggaran pendidikan,” ujar Huda saat dihubungi, Rabu (29/5/2024).
“Mandatory spending 20 persen pendidikan harus sepenuhnya untuk fungsi pendidikan,” lanjut dia.
1. Komisi X dengar pagu Anggaran Pendidikan tahun depan tidak naik
Huda mendengar informasi dari Kemendikbudristek bahwa tidak akan ada kenaikan pagu anggaran pendidikan pada RAPBN 2025 dari jumlah eksisting tahun 2024.
Bila merujuk pada APBN 2024, alokasi anggaran pendidikan adalah sebesar Rp665,02 triliun dengan rincian sebagai berikut:
- Rp346 triliun untuk transfer ke daerah dan dana desa
- Rp95 triliun untuk Kemenag dan kementerian atau lembaga lainnya
- Rp47,31 triliun untuk belanja non kementerian atau lembaga
- Rp77 triliun untuk pembiayaan pendidikan
- Rp98 triliun untuk Kemendikbudristek
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya akan menaikkan alokasi anggaran pendidikan pada RAPBN 2025 sebesar Rp708,2 triliun hingga Rp741,7 triliun. Alokasi ini meningkat dari anggaran tahun 2024 sebesar Rp 665,02 triliun.
Namun, yang perlu menjadi catatan alokasi anggaran pendidikan selama ini tidak sepenuhnya dikelola Kemendikbudristek. Alokasi anggaran pendidikan tahun 2024 sebesar Rp665,02 triliun, Kemendikbudristek hanya mengelola sekitar 3 persen saja yakni sebesar Rp98,99 triliun. Hal ini tertuang dalam Perpres nomor 76 tahun 2023.
Sementara merujuk pada Kerangka Ekonomi makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun 2025, terdapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp708,2 triliun hingga Rp741,7 triliun.
Huda pun curiga kenaikan anggaran pendidikan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025) dialokasikan untuk program bergizi gratis.
Program bergizi gratis menjadi salah satu program unggulan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang masuk ke dalam janji politik pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menegaskan, kecurigaan itu semakin menguat karena selama ini belum ada permintaan tambahan biaya pendidikan dari kementerian terkait. Namun, Huda menegaskan, kecurigaan ini mesih perlu ditelusuri lebih jauh.
Editor’s picks
“Saya pada posisi curiga dan ini masih perlu pembuktian, bisa jadi kemungkinan anggaran (program berizi gratis) itu diambil dari situ (anggaran pendidikan),” kata Huda.
Baca Juga: Nama Program Makan Siang Gratis Diganti, Prabowo: Makan Bergizi Gratis