TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR Curiga Biaya Makan Bergizi Gratis Diambil dari Anggaran Pendidikan

Anggaran pendidikan 2025 diusulkan hingga Rp741 T

Wasekjen DPP PKB Syaiful Huda sebut partainya belum membahas rencana revisi UU MD3. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya Sih...

  • Komisi X DPR RI curiga kenaikan anggaran pendidikan 2025 dialokasikan untuk program bergizi gratis.
  • Ketua Komisi X menegaskan kecurigaannya dan tidak setuju biaya program bergizi gratis diambil dari mandatory spending 20 persen.
  • Fraksi Golkar menilai anggaran pendidikan mencukupi untuk program makan bergizi gratis dan penting bagi keberlanjutan pembangunan.

Jakarta, IDN Times - Komisi X DPR RI curiga kenaikan anggaran pendidikan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025) dialokasikan untuk program bergizi gratis.

Program bergizi gratis menjadi salah satu program unggulan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang masuk ke dalam janji politik pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menegaskan, kecurigaan itu semakin menguat karena selama ini belum ada permintaan tambahan biaya pendidikan dari kementerian terkait. Namun, Huda menegaskan, kecurigaan ini mesih perlu ditelusuri lebih jauh.

“Saya pada posisi curiga dan ini masih perlu pembuktian, bisa jadi kemungkinan anggaran (program berizi gratis) itu diambil dari situ (anggaran pendidikan),” kata Huda saat dihubungi jurnalis, Rabu (29/5/2024).

Menurut Huda, jika benar biaya program bergizi gratis diambil dari anggaran pendidikan, maka ini tentu akan membebani pembiayaan pendidikan.

“Kalau ini terjadi semakin akan membebani anggaran pendidikan 20 persen yang tidak sepenuhnya untuk pembiayaan pendidikan,” ujar dia.

Baca Juga: Ini Alasan Program Maksi Gratis Diganti Jadi Makan Bergizi Gratis

1. Tak setuju program bergizi gratis diambil dari mandatory spending 20 persen

Infografis anggaran pendidikan Indonesia. (IDN Times/Aditya Pratama).

Huda juga tidak setuju bila biaya program bergizi gratis diambil dari mandatory spending 20 persen, karena akan menjadi beban baru. Di sisi lain, Komisi X DPR sedang memperjuangkan supaya mandatory spending 20 persen ini sepenuhnya untuk fungsi pendidikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya akan menaikkan alokasi anggaran pendidikan pada RAPBN 2025 sebesar Rp708,2 triliun hingga Rp741,7 triliun. Alokasi ini meningkat dari anggaran tahun 2024 sebesar Rp 665,02 triliun.

Namun, yang perlu menjadi catatan alokasi anggaran pendidikan selama ini tidak sepenuhnya dikelola Kemendikbudristek. Alokasi anggaran pendidikan pada 2024 sebesar Rp 665,02 triliun, Kemendikbudristek hanya mengelola sekitar 3 persen saja, yakni sebesar Rp98,99 triliun. Hal ini tertuang dalam Perpres nomor 76 tahun 2023.

“Kami pada posisi tidak setuju pada makan dan minum susu gratis itu diambil dari mandatory spending 20 persen karena sekali lagi ini akan menjadi beban baru,” kata dia.

Baca Juga: Nama Program Makan Siang Gratis Diganti, Prabowo: Makan Bergizi Gratis

2. Usulan penambahan anggaran pendidikan selalu buntu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol)

Huda mengatakan, rekomendasi Komisi X untuk menaikkan anggaran pendidikan ini mengalami jalan buntu. Dia mengatakan, Komisi X DPR bahkan sudah menghitung secara detail anggaran pendidikan.

Tak tanggung-tanggung, Komisi X meminta supaya Kemendikbudristek mengelola anggaran pendidikan sampai Rp200 triliun.

“Kita sudah sempat menghitung walaupun ini belum detail, karena kami ingin memastikan bahwa pembiayaan pendidikan kita biar sesuai dengan kebutuhan kita ingin ada alokasi hampir Rp 200 triliun yang kita dorong untuk dikelola langsung oleh Kemendikbud,” imbuh Wasekjen DPP PKB itu.

Baca Juga: Golkar: Anggaran Pendidikan Rp741 T Cukup Biayai Makan Bergizi Gratis

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya