DPR Bahas Pembentukan Pansus Angket Haji Hari Ini
Timwas temukan banyak masalah dalam pelaksanaan haji 2024
Intinya Sih...
- DPR RI membentuk Pansus Angket Haji untuk mengurai masalah pelaksanaan haji 2024.
- Temuan Timwas Haji: data tidak sinkron antara jumlah jemaah yang berangkat dan yang masuk dalam sistem komputerisasi haji.
- Kuota tambahan haji digunakan oleh pihak tertentu, dugaan pengalihan kuota jemaah haji, dan indikasi jual beli visa menjadi fokus perhatian Timwas Haji.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DPR RI mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji untuk mengurai berbagai persoalan pelaksanaan haji 2024, dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persedingan V Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (9/8/2024).
Rapat paripurna hari ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Tim Pengawas Pelaksanaan Haji 2024, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Sebelumnya, Cak Imin telah mengungkapkan carut-marut pelaksanaan haji 2024. Salah satu temuan Timwas Haji yakni kuota jemaah haji di sistem tidak sesuai dengan jumlah jemaah yang ada di lapangan.
Baca Juga: DPR Sidang Paripurna Hari Ini, yang Hadir Hanya 132 dari 575 Anggota