TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dasco Pastikan Pansus Haji Baru Bekerja Usai Masa Reses

Kalau rapat di masa reses bisa salahi aturan

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad pastikan partainya tutup pintu dukungan ke Anies di Pilkada DKI Jakarta 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya Sih...

  • Pansus angket haji di DPR tidak bekerja selama masa reses, baru mulai setelah pembukaan masa sidang pada 16 Agustus 2024.
  • Pembentukan pansus angket haji disetujui dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, panitia khusus (pansus) angket haji tidak jadi bekerja selama masa reses. Menurut dia, pansus angket haji baru mulai berkerja setelah pembukaan masa sidang pada 16 Agustus 2024. 

“Pada waktu rapat pimpinan dan Bamus (badan musyawarah) kita sudah putuskan akan jalan di masa sidang akan datang. Nah sehingga kemarin karena sudah keburu reses, itu belum berjalan,” kata Dasco di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/7/2024).

1. Belum ada jadwal rapat pansus haji

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dasco memastikan, sampai hari ini belum ada jadwal bagi pansus haji untuk menggelar rapat di tengah masa reses yang baru selesai pada 15 Agustus 2024 mendatang.

"Sementara tidak ada (jadwal rapat saat reses) karena hasil Rapim dan Bamusnya kan harus diubah itu, di masa sidang aktif,” katanya.

Menurut dia, pelaksanaan rapat pansus haji bisa berpotensi aturan tata tertib DPR. Mengingat dalam rapat pimpinan dan badan musyawarah (Bamus) belum ada kesepakatan pansus bisa menggelar rapat selama masa reses berlangsung.

“Kemarin kita ada yang ingatkan bahwa hasil rapim dan bamus bahwa pansus itu harus berjalan di saat sidang depan, sehingga kalau kemarin ini (tetap digelar saat reses) menyalahi aturan,” tutur Ketua Harian Partai Gerindra itu.

Baca Juga: DPR Gulirkan Pansus Angket Haji, Menag Yaqut: Kita Ikuti

2. Kepanitiaan pansus belum terbentuk

Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (9/7/2024). (IDN Times/Amir Faisol)

Diketahui, pimpinan DPR telah menyetujui pembentukan pansus angket haji untuk menyelidiki carut-marut pelaksanaan haji 2024. Adapun, pembentukan itu telah disetujui dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 lalu. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar. 

"Saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tanya Cak Imin.

"Setuju...," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Peserta rapat dari seluruh fraksi partai politik di DPR RI menyetujui pembentukan pansus angket pengawasan haji tersebut. Selanjutnya Cak Imin mengetok palu.

Baca Juga: Ketum PBNU Curiga Pansus Haji untuk Incar Adiknya, Menag Yaqut 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya