TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

COO Miss Universe Indonesia Resmi Ditahan!

Jadi tersangka kasus body checking

COO Miss Universe Indonesia membantah telah melecehkan finalis MUID 2023. (dok. IDN Times/istimewa)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya secara resmi menaham Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia (MUID) 2023, Andaria Sarah Dewia atau Sarah, setelah diperiksa sebagai tersangka kasus body checking.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka Andaria Sarah Dewia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada tertanggal 13 Oktober 2023.

“Telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Oktober 2023,” kata Truno saat dihubungi, Jumat (13/10/2023).

Truno mengungkapkan, Sarah memang sudah lama tinggal di China. Karena itu, alasan penahanan ini untuk mencegah dirinya ke luar negeri, sehingga dapat memudahkan penyidik melakukan penyidikan.

Adapun peran Sarah kata dia adalah bertanggung jawab untuk mendisiplinkan para finalis selama ajang kecantikan itu berlangsung.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan COO MUID 2023, Andaria Sarah Dewia sebagai tersangka dalam kasus body checking terhadap finalis ajang kecantikan itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan bukti yang cukup.

“Oleh karenanya (ASD sebagai COO) kemarin kita sudah tetapkan sebagai tersangka. Rencana minggu depan kita akan panggil,” kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023) lalu.

Atas perbuatannya, polisi menjerat Andaria Sarah Dewia dengan pasal 5, 6, 14 dan 15 Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 terkait dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca Juga: COO Miss Universe Indonesia Klaim Body Checking Perintah Atasan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya