Cari Barbuk, Polisi Bongkar Septic Tank di Klinik Aborsi Kemayoran
Sembilan orang jadi tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di klinik aborsi ilegal yang berlokasi di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pada kegiatan ini, polisi juga melakukan pembongkaran septic tank untuk mencari sejumlah barang bukti.
Proses pembongkaran telah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, Senin (3/7/2023). Adapun septic tank yang dibongkar berada tepat pintu masuk kontrakan yang dijadikan sebagai klinik aborsi ilegal.
Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi hingga pukul 11.43 WIB, proses pembongkaran masih berlangsung. Petugas akan melakukan penyedotan septic tank dengan menggunakan alat penyedot WC.
Kegiatan pembongkaran dihadiri oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor) SKPD DKI Jakarta.
Proses pembongkaran ini dilakukan untuk mencari barang bukti dalam kasus praktek aborsi yang telah berlangsung selama 1,5 bulan. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka.
Baca Juga: Kekasihnya Aborsi di Klinik Ilegal, Pria Berinisial MK Jadi Tersangka
1. Ada sembilan tersangka diamankan
Komarudin mengatakan pada Rabu (28/6/2023) lalu sebanyak tujuh orang tersangka telah diamankan di lokasi rumah yang dijadikan tempat praktik aborsi ilegal ini.
Dengan ditetapkan dua tersangka baru, maka saat ini ada sembilan orang yang telah diamankan polisi.
“Sudah bertambah lagi jadi sembilan," kata Komarudin.
Editor’s picks
Baca Juga: Tega! 50 Calon Ibu Gugurkan Bayinya di Klinik Aborsi Ilegal Kemayoran