TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cak Imin dan Fraksi PKB Absen Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Luluk duga Cak Imin tak terinfo agenda rapat paripurna

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) absen rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah datang ke DPR saat rapat paripurna ditunda oleh pimpinan DPR karena kuorum tidak tercapai.

Ia mengaku, datang terlambat karena terjebak macet. Padahal, dia mengaku sudah siap untuk menyampaikan interupsi di tengah rapat paripurna mewakili Fraksi PKB. Meski begitu, Luluk membantah Fraksi PKB tak ikut rapat paripurna hari ini karena perintah Ketua Umum PKB Cak Imin.

"Nggak ada perintah (Cak Imin) tetapi hari ini saya datang itu justru untuk memyampaikan pesan penting untuk DPR agar jangan sampai kita melanggar konstitusi," kata dia, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Luluk mengaku tidak mengetahui jadwal Cak Imin hari ini. Ia justru menduga Cak Imin juga belum mengetahui hari ini ada rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada.

"Saya tidak tahu karena sepengetahuan saya jangan-jangan beliau memang tidak terinfo sebenarnya dengan rapur ini mungkin last minute ini kan tidak elok," kata dia.

Rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada ditunda karena tak memenuhi syarat kuorum. Rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada akan dijadwalkan ulang.

Adapun, syarat kuorum rapat harus mencapai 50n+1 dari jumlah keseluruhan anggota dari semua fraksi partai politik yang ada di parlemen.

Dasco menegaskan, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra hanya 10 orang yang hadir dalam rapat paripurna hari ini.

"Sehingga acara hari ini pelaksanaan pengesahan ruu pilkada otomatis tidak bisa dilaksanakan," ujar Dasco.

"Kita ada mekanisme nanti kan harus rapim lagi bamus lagi jadi pada hari ini kita DPR mengikuti aturan dan tatib yang ada sehingga hari ini pengesahan tidak dapat dilaksanakan," lanjut Dasco.

Baca Juga: Sutradara Joko Anwar Ikut Demo di Depan Gedung DPR

Baca Juga: Kawal Putusan MK, 8 Potret Artis Ikut Demo Darurat Indonesia di DPR

Baca Juga: DPR Melawan Putusan MK, Tanda Matinya Demokrasi 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya