Biaya UKT Meroket, DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Makarim
DPR minta Permendikbud baru agar direvisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf akan memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait menyusul banyaknya keluhan terkait biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang meroket.
Dede menilai, kenaikan UKT yang meroket ini buntut keluarnya Permendikbud 02 Tahun 2024. Pasalnya, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak perguruan tinggi.
“Kami melihat bahwa dampak dari permasalahan ini adalah karena ada beban melalui Permendikbud 02 Tahun 2024 yang untuk pembiayaan itu diserahkan kepada perguruan tinggi tanpa dasar yang kuat sampai beberapa besar tingginya," ujar Dede Yusuf di Komoleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
1. DPR nilai aturan Permendikbud terbaru tak wajar
Dede menilai keputusan ini sangat tidak wajar. Oleh sebab itu, Komisi X DPR RI akan memanggil Nadiem Makarim untuk meminta penjelasan atas permasalahan ini.
DPR kata dia perlu mendengar langsung dari Kemendikbudristek kenapa biaya pendidikan harus naik.
“Menurut kami tidak wajar, sehingga kami melihat bahwa perlu ada kita dudukkan bersama. Dan kita besok rencana akan memanggil Kemendikbud dan DPR juga langsung membuat panja biaya pendidikan," kata dia.
Selain biaya UKT, Dede juga akan meninjau ulang biaya untuk pendidikan dasar, baik SD, SMP, dan SMA.
“Selama ini tidak pernah ada. Kita tidak pernah mereview berapa komponen biaya pendidikan," ucapnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Kemendikbudristek: UKT PTN Harus Adil, Proporsinya Minimal 20 Persen