TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Biaya Perawatan David Ozora di Rumah Sakit Tembus Rp1,2 Miliar

David masih dirawat di RS Mayapada

David memegang kumis Mas Adam saat dijenguk Inul. (Dok/Instagram @inul.d)

Jakarta, IDN Times - Biaya perawatan korban penganiayaan berat berencana, Cristalino David Ozora di rumah sakit saat ini sudah tembus mencapai Rp1,2 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sri Wahyuni Batubara, saat menimbang amar putusan terhadap terdakwa AG, mantan pacar Mario Dandy, Senin (10/4/2023).

“Terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit sudah sebesar Rp1,2 miliar,” ujarnya.

Hakim memaparkan, korban David Ozora masih dirawat di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Kondisinya diketahui belum bisa berjalan.

Selain itu, David juga belum bisa mengenali ayahnya, Jonathan Latumahina.

“Sampai saat ini anak korban belum bisa mengenali bapaknya,” ujar dia.

Diketahui, dalam kasus ini, terdakwa anak AG telah divonis selama 3,5 tahun penjara penempatan di Lembaga Perlindungan Khusus Anak (LPKA).

Hakim menilai bahwa AG telah terbukti secara sah dan meyakinkn bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer.

“Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara pidana selama 3 tahun 6 bulan di LPKA,” katanya.

Dengan demikian, AG dinilai telah terbukti melanggar Pasal 355 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dalam dakwaan Pertama Primair Penuntut Umum.

Baca Juga: AG Eks Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun di Kasus David

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya