Bareskrim Polri Bakal Periksa Zul Zivilia Terkait Fredy Pratama
Bareskrim sempat periksa Angela Lee
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mengatakan akan memeriksa vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia.
Dirtipid Narkoba, Brigjen Pol Mukti Juharsa belum mengungkapkan secara rinci kapan yang bersangkutan akan diperiksa dalam kasus ini. Namun, pihaknya saat ini masih bekerja sama dengan lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Iya betul. Dalam waktu dekat nanti lah, karena koordinasi dengan lapas, ya,” kata Mukti kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Mukti menjelaskan, Zul Zivilia membeli narkoba ke salah satu bandar bernama Rian. Adapun Rian memasok barang haram itu dari gembong narkoba Fredy Pratama.
“Dulu si Zul, beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama Casanova, makanya kita mau BAP dulu,” ujar dia.
Sebagai informasi, Zul Zivilia telah terlibat dalam pengedaran narkoba jenis sabu dan ekstasi sejak tahun 2017. Zul juga mengaku baru dua kali mengedarkan barang haram tersebut. Dalam perkara ini, Zul Zivilia divonis hukuman penjara selama 18 tahun penjara.
Baca Juga: Bareskrim Periksa Angela Lee Terkait Kasus TPPU Narkoba Fredy Pratama
Baca Juga: Polri Tangkap 3 Anak Buah Fredy Pratama di Thailand
1. Bareskrim periksa Angela Lee terkait TPPU Fredy Pratama
Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa selebgram Angela Lee sebagai saksi terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) gembong narkorba jaringan internasional Fredy Pratama.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami aliran dana jaringan Fredy Pratama di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Penyidik kemudian memeriksa Angela Lee untuk mengumpulkan alat bukti pada klaster baru TPPU, yaitu pengembangan aset yang disita dari LS yang merupakan keluarga Fredy Pratama.
“Angela salah satu saksi yang kami periksa untuk mengumpulkan alat bukti dugaan layering/cluster baru TPPU. Hasil pengembangan aset yang disita dari rekan FP (Fredy Pratama) yang membantu pembelian satu ruko milik tersangka LS (keluarga FP),” kata Susatyo.
Editor’s picks
Baca Juga: Polri Masih Buru Gembong Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama
Baca Juga: Memburu Fredy Pratama, Bareskrim Melebarkan Operasi Escobar