Banyak Penolakan dari Masyarakat, Polda Metro Hapus Tilang Uji Emisi
Uji emisi stasioner tetap jalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ditlantas Polda Metro Jaya menghapus penerapan tilang uji emisi mulai hari ini, Kamis (2/11/2023).
Sebagai informasi, polisi sempat sempat memberlakukan tilang uji emisi di lokasi di Jakarta pada Rabu (1/11/2023), sebanyak 52 kendaraan bermotor pun terjaring dalam operasi tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya akan mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat supaya mau melakukan uji emisi.
"Kita tetap melakukan imbauan tapi tidak ada penilangan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan imbauan," kata Latif saat dihubungi.
Baca Juga: Syarat Lulus Uji Emisi Motor, Periksa Sebelum Kena Tilang!
1. Banyak penolakan dari masyarakat
Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur itu mengatakan, penghapusan tilang uji emisi ini karena banyak penolakan yang disampaikan masyarakat. Menurut dia, masyarakat membutuhkan sosialisasi terkait uji emisi.
Untuk melakukan sosialisasi, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Sosialisasi akan dilakukan sampai waktu yang tidak ditentukan.
"Kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," kata dia.
Baca Juga: Catat! Ini Titik-Titik Lokasi Razia Uji Emisi di Jakarta