Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim 9 Fraksi Setuju Amandemen UUD
MKD bakal panggil Bamsoet
Intinya Sih...
- Bamsoet dilaporkan ke MKD oleh Muhammad Azhari terkait pernyataannya tentang amandemen UUD 1945.
- Wakil Ketua MKD, Nazaruddin, Dek Gam menerima laporan dan akan menindaklanjuti serta meminta klarifikasi dari Bamsoet.
- MKD bisa menjatuhkan sanksi berat hingga pemberhentian kepada Bamsoet jika terbukti melanggar kode etik atas pernyataannya.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) oleh seorang bernama Muhammad Azhari, buntut pernyataannya yang menyampaikan bahwa semua fraksi partai politik sepakat untuk melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Azhari menilai, Bamsoet tidak dalam kapasitasnya memberikan pernyataan bahwa semua fraksi partai politik sepakat untuk mengamandemen UUD 1945.
"Terhadap Pak Bambang Soesatyo bahwa teradu tidak dalam kapasitasnya sebagai Ketua MPR untuk mewakili partai politik lainnya, untuk menyatakan sebagaimana dijelaskan di atas," kata Azhari di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga: Bamsoet Temui SBY, Bahas Baik Buruknya Sistem Pemilu Langsung