TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anies Desak Kapolri Usut Otak Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

Polisi sudah tetapkan tersangka

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat ditemui di rumah duka Faisal Basri pada Kamis (5/9/2024). (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Intinya Sih...

  • Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas penyerangan acara diskusi Forum Tanah Air di Kemang dan pengadangan massa tak dikenal saat aksi Global Climate Strike.
  • Anies menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan bagian dari prinsip demokrasi yang harus dihormati oleh semua elemen bangsa.
  • Polisi telah menetapkan tersangka dan mengungkap kronologi pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta pada Sabtu (28/9/2024).

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas dalang pelaku penyerangan acara diskusi Forum Tanah Air di Kemang dan pengadangan massa tak dikenal saat aksi Global Climate Strike. Ia mendukung penuh aparat kepolisian untuk mengusut pelaku hingga otak di balik penyerangan tersebut. 

"Kita dukung penuh pak Kapolri @ListyoSigitP beserta jajarannya agar bisa segera mengusut tuntas semua peristiswa ini. Tidak hanya terhadap para pelaku di lapangan, tapi juga otak di baliknya," kata Anies dalam akun pribadi X dikutip IDN Times, Minggu (29/9/2024). 

1. Kebebasan berpendapat bagian dari demokrasi

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan) berkunjung ke Pasar Cempata Putih, Jakarta Barat. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Anies menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan bagian dari prinsip demokrasi yang telah dilindungi oleh konstitusi. Karena itu, prinsip itu harus sama-sama dihormati oleh semua elemen bangsa.

Ia pun mengecam aksi premanisme penuh kekerasan yang membubarkan diskusi diaspora dan aksi damai global climate strike yang terjadi di Kemang.

"Kebebasan berbicara dan berpendapat sebagai salah satu prinsip demokrasi yang telah dilindungi oleh konstitusi haruslah dihormati," tutur dia.

Menurut dia, rakyat akan menonton apakah hukum di negeri ini sudah lunglai terhadap pembungkaman kebebesan berpendapat di mata umum.

"Rakyat tentu memantau, akankah hukum di negeri ini lunglai terhadap pembungkaman kekebasan berbicara?" tanya dia. 

Baca Juga: Komnas HAM Buka Suara soal Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang

2. Polisi tetapkan tersangka dalam kasus ini

Mapolda Metro Jaya (Google Map/Rochmanudin)

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka dan mengungkap kronologi pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta pada Sabtu (28/9/2024). Pembubaran tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary menuturkan, pelaku pembubaran beranggotakan sekitar 30 orang. Mereka masuk ruangan secara paksa, melakukan pemukulan, dan pengerusakan barang di dalam ruangan.

"Pada hari Sabtu, 28 September 2024 sekitar pukul 09.30 WIB, telah terjadi dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP. Dilakukan oleh sekitar 30 orang yang tidak dikenal dengan cara masuk ke dalam ruang Magzi Ballroom di Hotel Grand Kemang," kata Ade Ary. 

Baca Juga: MUI Desak Polisi Adili Pelaku Perusakan Acara Diskusi di Kemang

3. Ada beberapa korban kena jotos

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Beberapa saksi menjadi korban jotos. Mereka mengalami luka memar akibat pemukulan dari para pelaku.Pelaku juga menyerang satpam hotel untuk menerobos ke ruangan diskusi. Saat masuk, mereka berteriak "Bubar, bubar kalian. Nasionalisme, terorisme kalian".

Pelaku juga melakukan pengerusakan. Meja, gelas, proyektor dan banner yang digunakan dalam acara tersebut dirusak dengan cara dibanting hingga pecah, serta patah. Setelah melakukan pengerusakan dan pemukulan, mereka bergegas pergi.

"Setelah melakukan pengerusakan para pelaku melarikan diri. Atas perbuatan para pelaku, para korban mengalami luka dan kerugian materi. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna penyelidikan lebih lanjut," ucap Ade Ary.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya