TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ajudan Firli Bahuri Bungkam Usai Dicecar 8 Jam Terkait Kasus Pemerasan

Kevin bergegas menuju kendaraan pribadinya

Ajudan Firli Bahuri Bungkam Usai Dicecar 8 Jam Terkait Kasus Pemerasan (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pantuan IDN Times, Kevin Egananta keluar dari Gedung Provos Polda Metro Jaya pada Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 22.37 WIB. Ia diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kevin tidak banyak bicara ke awak media. Dia memilih bungkam dan bergegas menuju kendaraan pribadinya.

Awak media telah mencoba menanyakan kepada Kevin terkait proses pemeriksaan hari ini, apakah ada perintah khusus Firli Bahuri, tapi ia memilih irit bicara.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Kevin Egananta diperiksa sekitar delapan jam terhitung dari 14.00 WIB sampai 22.00 WIB.

“(Diperiksa) seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata dia.

Baca Juga: Polda Metro Pastikan Periksa Ketua KPK Firli Bahuri di Kasus Pemerasan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya