Ajudan Firli Akan Diperiksa Lagi soal Dugaan Pemerasan Pekan Depan
Untuk mencari dan mengumpulkan bukti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Rabu pekan depan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hari ini, Jumat (13/10/2023), Kevin telah diperiksa selama tujuh jam.
“Akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik,” kata Ade kepada awak media, Jumat (13/10/2023) malam.
Editor’s picks
Mantan Kapolrestas Surakarta itu mengatakan, pemeriksaan ulang terhadap ajudan Firli Bahuri untuk mencari dan mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
Ade mengatakan, penyidikan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan antara Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
“Jadi penanganan perkara ini ditangani oleh tim gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata dia.
Baca Juga: Kapolda Metro Ajukan Surat untuk Libatkan KPK Tangani Kasus Pemerasan