Tingkatkan Efektivitas Layanan Hilir Gas Bumi, PGN Gandeng PIS
Kerja sama ini membantu PGN amankan pasokan gas bumi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Sinergi antar-Subholding Pertamina kembali terjalin dalam rangka mengamankan energi nasional khususnya gas bumi. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina dan PT Pertamina Internasional Shipping (PIS) Integrated Marine Logistics menandatangani kontrak pengangkutan Liquefied Natural Gas (LNG) Kargo dari Lapangan Donggi Senoro menuju Floating Storage & Regasifation Unit (FSRU) yang berada di Lampung (FSRU Lampung).
Kontrak ditandatangani oleh Group Head Gas and LNG System Management PGN Tatit Sri Jayendra dan VP Gas PIS I Ketut Permadi Aryakuumara pada Rabu, (28/8). Penandatanganan turut disaksikan oleh Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini serta Direktur Gas, Petrokimia dan Bisnis Baru PIS Arief Sukmara.
1. Kerja sama ini membantu PGN mengamankan pasokan gas bumi
Rencananya, LNG akan diangkut ke FSRU Lampung pada pertengahan September 2024. Adapun kapal yang digunakan adalah Kapal Lady Eva, dengan total volume LNG yang diangkut sekitar 135.000 m3 atau setara dengan 3.159.000 MMBTU.
Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini berterima kasih dan sangat apreasi terhadap kerja sama dengan PIS yang sangat membantu PGN dalam rangka mengamankan pasokan gas bumi, khususnya pelanggan industri. Saat ini terdapat unbalance antara demand dan suplai gas untuk kebutuhan pelanggan yang berada di Jawa Bagian Barat, Sumatra Selatan dan Lampung.
“Pada kondisi unbalance saat ini, PGN memerlukan solusi alternatif pemenuhan gas bumi yaitu melalui LNG dari Donggi Senoro. Sinergi Pertamina grup dalam kerjasama ini membuktikan bahwa Holding Migas menjadi bukti kesuksesan peningkatan efektfitas dan efisiensi layanan energi. Dengan sumber LNG tersebut berlokasi di Indonesia Timur, dibutuhkan kapal carrier LNG untuk mengangkut LNG menuju fasilitas FSRU Lampung,” kata Ratih, (29/8).
Baca Juga: PGN-Kemenperin Bidik Potensi Pemanfaatan Gas Bumi di Kawasan Industri