TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dukung Program Perhutanan Sosial, Pertamina Teken 13 MoU

Perjanjian kerja sama dilakukan dengan banyak kelompok usaha

PT Pertamina (Persero) memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Perhutanan Sosial melalui penandatanganan 13 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di seluruh Indonesia. (Dok. Pertamina)

Jakarta, IDN Times -- PT Pertamina (Persero) memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Perhutanan Sosial melalui penandatanganan 13 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di seluruh Indonesia.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari acara “Sinergi Perhutanan Sosial Rimba Nusa” yang diselenggarakan di Bali dan menjadi langkah nyata Pertamina dalam membantu masyarakat di sekitar hutan.

1. Melalui kerja sama ini, Pertamina akan mendampingi 13 KUPS untuk mengembangkan usaha produktif di kawasan hutan sosial

PT Pertamina (Persero) memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Perhutanan Sosial melalui penandatanganan 13 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di seluruh Indonesia. (Dok. Pertamina)

Brahmantya S. Poerwadi, Corporate Secretary PT Pertamina (Persero), mengatakan, melalui kerja sama ini, Pertamina akan mendampingi 13 KUPS untuk mengembangkan usaha produktif di kawasan hutan sosial. Beberapa KUPS tersebut sudah mulai menghasilkan produk bernilai tambah seperti madu hutan dan agrowisata.

“Penandatanganan ini adalah bagian dari upaya Pertamina untuk mendukung ekonomi lokal melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Kami berharap kerja sama ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan,” kata Brahmantya.

Baca Juga: Peduli Lingkungan, Pertamina Inisiasi Penanaman Pohon di Gunung Agung

2. Kelompok perhutanan sosial diharapkan dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk meningkatkan kapasitas usaha

PT Pertamina (Persero) memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Perhutanan Sosial melalui penandatanganan 13 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di seluruh Indonesia. (Dok. Pertamina)

Pada acara ini, Dr. Ir. Mahfudz, M.P., Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK menekankan bahwa kolaborasi ini bukan hanya soal tanggung jawab sosial, tetapi juga upaya bersama untuk menciptakan akses pasar dan peluang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

"Kami berharap kelompok perhutanan sosial bisa memanfaatkan kerja sama ini untuk meningkatkan kapasitas usaha mereka," ujar Mahfudz.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya