TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dapat Dana Kompensasi dari Pemerintah, Pertamina Sampaikan Apresiasi

Dukungan ini sangat penting untuk penyaluran BBM dan LPG

PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dengan terlaksananya pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM). (Dok. Pertamina)

Jakarta, IDN Times -- PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dengan terlaksananya pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) atas kekurangan penerimaan akibat penetapan harga jual eceran Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Bensin (Gasoline) RON 90 atau Pertalite ("DK HJE") periode Triwulan I tahun 2024, sebesar Rp29,88 triliun (termasuk pajak) atau Rp26,92 triliun (tidak termasuk pajak). 

"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM atas dukungannya kepada Perseroan dengan memastikan pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina pada Triwulan I 2024 di bulan September ini," ucap Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

1. Dukungan pemerintah sangat berperan dalam menjaga keberlangsungan dan kelancaran distribusi BBM

PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dengan terlaksananya pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM). (Dok. Pertamina)

Nicke menambahkan, sebelumnya pemerintah juga telah secara berkala membayarkan dana kompensasi BBM kepada Pertamina. Seperti pada bulan Mei 2024 lalu, pemerintah telah menyelesaikan pembayaran DK HJE untuk periode Triwulan IV 2023 sebesar Rp43,52 triliun (termasuk pajak) atau Rp39,20 triliun (tidak termasuk pajak).

Dukungan pemerintah terhadap Pertamina ini sangat berperan dalam mempertahankan kemampuan keuangan Pertamina untuk menjaga keberlangsungan dan kelancaran distribusi BBM, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses energi yang terjangkau serta tepat sasaran.  

“Pertamina melalui Subholding Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga, mendukung upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat berupa penyediaan BBM Bersubsidi. Oleh karena itu Pertamina mengajak masyarakat untuk mengonsumsi BBM secara bijak serta mulai mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan,” kata Nicke.  

Baca Juga: Program Pertamina UMK Academy Sukses, Pertamina Diganjar Penghargaan

2. Penggunaan BBM dan LPG secara bijak serta penyaluran yang tepat sasaran akan sangat membantu pengelolaan devisa dan APBN

PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dengan terlaksananya pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM). (Dok. Pertamina)

Nicke juga menyampaikan, Penggunaan BBM dan LPG secara bijak serta penyaluran yang tepat sasaran akan sangat membantu Pemerintah dalam mengelola devisa dan anggaran negara. “Kami juga terus mendorong agar masyarakat pengguna Pertalite, khususnya saat ini untuk pengemudi roda empat, agar bisa segera melakukan pendaftaran sebagai penerima BBM bersubsidi,” kata Nicke. 

Upaya pengintegrasian teknologi informasi (QR Code Pertalite) akan bermanfaat untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real-time dan memastikan produk bersubsidi dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak menerima. Berdasarkan catatan, hingga 2 September 2024, sebanyak 4.122.358 nopol kendaraan bermotor telah terverifikasi dan bertransaksi di SPBU menggunakan QR Code. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya