TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keren! Dirut BPJS Kesehatan Paparkan Perjalanan Indonesia Capai UHC

Saat ini sejumlah negara tengah mengupayakan cakupan UHC

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menghadiri The ISSA Technical Seminar bertajuk Improving Health Insurance Systems, Coverage and Service Quality yang diselenggarakan oleh ISSA Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance (TC Health) dan ISSA Liaison Office for East Asia National Health Insurance Service, berkolaborasi dengan National Health Insurance Service (NHIS), Korea Selatan. (Dok. BPJS Kesehatan)

Jakarta, IDN Times -- Saat ini sejumlah negara tengah mengupayakan cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) bagi penduduknya. Peran sistem jaminan sosial kesehatan berskala nasional yang diterapkan di masing-masing negara mengambil peranan penting untuk memastikan kualitas layanan dan memastikan akses kesehatan yang setara bagi warga negara.

Hal ini yang menjadi fokus The ISSA Technical Seminar bertajuk Improving Health Insurance Systems, Coverage and Service Quality yang diselenggarakan oleh ISSA Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance (TC Health) dan ISSA Liaison Office for East Asia National Health Insurance Service, berkolaborasi dengan National Health Insurance Service (NHIS), Korea Selatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti yang saat ini dipercaya sebagai ketua TC Health ISSA (Komisi Kesehatan) mengungkapkan, dalam perjalanan sebuah negara mencapai UHC tentu membutuhkan komitmen politik yang kuat terhadap pemenuhan hak kesehatan bagi warga negara.

Baca Juga: Tingkatkan Transformasi Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Dorong Kolaborasi

1. Negara harus senantiasa adaptif dan terus berinovasi agar jaminan kesehatan bagi warga negara dapat terpenuhi

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. (Dok. BPJS Kesehatan)

Dirut Ghufron juga menyorot bagaimana komitmen tersebut harus jelas diamanatkan dalam konstitusi atau perundangan tertinggi dalam sebuah negara. Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia, sistem jaminan sosial kesehatan merupakan sebuah mandatory yang tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945 dan pelaksanaannya diejawantahkan melalui Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

”Hampir 1 dekade Indonesia implementasi Program JKN, tentu tidak sedikit menemui sejumlah tantangan. Di awal implementasi tahun 2014-2021 bisa dikatakan merupakan sebuah proses transformasi dan adaptasi dalam penerapan sistem pembiayaan sambil terus memperluas cakupan kepesertaan. Apalagi program ini menawarkan akses layanan kesehatan yang luas dan komprehensif. Kini di tahun 2021-2026 program ini akan terus beradaptasi khususnya dalam mencapai tujuan peningkatan mutu layanan serta mengukuhkan BPJS Kesehatan menjadi organisasi yang andal,” kata Ghufron, Selasa (10/10/2023). 

Sebagai ketua TC Health, Ghufron juga menyoroti bagaimana sebuah negara harus senantiasa adaptif dan terus berinovasi agar jaminan kesehatan bagi warga negara dapat terpenuhi. Kehadiran Program JKN secara signifikan meningkatkan akses layanan kesehatan melalui perluasan kerja sama dengan fasilitas kesehatan.

2. Beragam permasalahan harus dihadapi, mulai dari pemenuhan dokter hingga sarana-prasana kesehatan yang belum memadai di daerah

Ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Walaupun perkembangan kerja sama fasilitas kesehatan terus meningkat, rasio terhadap pemenuhan dokter dan kebutuhan pasien masih belum memenuhi target WHO. Per April 2023, rasio dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terhadap masyarakat sebesar 1:6.526 atau 0,15:1000, sementara menurut standar WHO adalah 1:1000.

”Ditambah Indonesia merupakan wilayah kepulauan dan dengan jumlah penduduk mencapai +275 juta jiwa. Melihat kondisi tersebut, BPJS Kesehatan harus terus beradaptasi mengembangkan berbagai inovasi agar peserta dapat tetap terlayani dengan baik. Salah satu langkah nyata yang telah diambil BPJS Kesehatan adalah peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah belum tersedia fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat (DBTFMS)," kata Ghufron.

Kerja sama dengan rumah sakit apung/bergerak, Ghufron melanjutkan, telah memberikan solusi untuk memastikan bahwa masyarakat di daerah-daerah terpencil pun dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang memadai. "Ini hanyalah salah satu contoh dari upaya nyata BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang inklusif,” ujar Ghufron menegaskan.

Ghufron kembali mencontohkan, saat ini Program JKN telah memiliki ekosistem JKN yang kuat dan saling terhubung melalui pemanfaatan teknologi informasi berbasis digitalisasi. Inovasi layanan kesehatan berbasis digitalpun terus bertumbuh, misalnya, aplikasi Mobile JKN yang terus menerus mengembangkan fitur layanan untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi pelayanan kesehatan. Terbaru, terdapat inovasi i-Care JKN untuk mengadaptasi dan memudahkan kebutuhan informasi dokter tentang riwayat kesehatan pasien. 

Baca Juga: Makin Efektif, BPJS Kesehatan Lakukan Sentralisasi Layanan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya